



Indonesia Peringkat 3 Adopsi Kripto Dunia, Ungguli AS
– Jumlah investor aset kripto di Indonesia terus bertambah dan mencetak rekor baru. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga April 2025, total investor kripto di Tanah Air mencapai 14,16 juta orang, naik 3,28 persen dibandingkan bulan sebelumnya sebanyak 13,71 juta orang.
Tak hanya jumlah investor, nilai transaksi aset kripto juga melesat. Pada periode yang sama, total transaksi kripto mencapai Rp 35,61 triliun, meningkat 9,73 persen dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 32,45 triliun.
Chief Compliance Officer (CCO) Reku sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO-ABI) Robby menyebut lonjakan ini menjadi sinyal positif bahwa Indonesia berpotensi menjadi pusat kripto di kawasan Asia.
"Indonesia kini berada di peringkat ketiga dalam tingkat adopsi kripto global, mengungguli Amerika Serikat yang berada di posisi keempat," kata Robby mengutip laporan The 2024 Geography of Crypto Report dari Chainalysis, dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).
Laporan tersebut menunjukkan Indonesia unggul dalam sektor DeFi dan Retail DeFi, menandakan tingginya aktivitas investor ritel di platform keuangan terdesentralisasi. Posisi ini naik dari tahun sebelumnya di peringkat lima.
Namun demikian, Robby mengingatkan bahwa Indonesia masih butuh dorongan inovasi di industri blockchain dan Web3 agar bisa melompat lebih jauh.
“Saat ini aset kripto di Indonesia sudah bergeser dari sekadar komoditas menjadi instrumen investasi. Ini membuka peluang inovasi lebih luas, agar menarik minat investor dari berbagai profil risiko, baik ritel maupun korporasi,” jelasnya.
Menurut Robby, pengembangan inovasi ini penting agar aset kripto makin inklusif dan relevan bagi masyarakat Indonesia. Ia menambahkan, teknologi blockchain yang melandasi kripto sejatinya memiliki potensi pemanfaatan di berbagai sektor, mulai dari keuangan hingga pendidikan.
“Pemanfaatan blockchain perlu didukung kolaborasi antara pelaku usaha kripto, asosiasi, perguruan tinggi, hingga komunitas. Teknologi ini bisa menjadi revolusioner jika terus dikaji dan disosialisasikan. Dengan begitu, manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Robby menilai peran regulator seperti OJK juga krusial dalam menciptakan iklim inovasi yang sehat di industri kripto. Salah satunya lewat penerapan regulatory sandbox.
"Melalui sandbox ini, pelaku usaha bisa mengusulkan kajian teknologi terkini di luar sekadar jual beli kripto. Regulator berperan penting dalam pengawasan, perizinan, perlindungan konsumen, hingga pengembangan regulasi sesuai perkembangan teknologi," katanya.
Ke depan, Robby menegaskan pihaknya bersama asosiasi dan pemangku kepentingan lainnya siap mendukung edukasi dan diskusi berkelanjutan untuk mendorong inovasi di sektor kripto dan blockchain di Indonesia.
"Secara klasifikasi, aset kripto sudah sejajar dengan aset keuangan lain. Harapannya, inovasi dalam layanan dan produk investasi kripto bisa terus berkembang," ujarnya.