Sebenarnya Siapa Pemilik Pantai Indah Kapuk?
Pemilik Pantai Indah Kapuk atau pemilik PIK.(SULTHONY HASANUDDIN)
13:44
23 Februari 2025

Sebenarnya Siapa Pemilik Pantai Indah Kapuk?

- Siapa pemilik Pantai Indah Kapuk (PIK)? Bisa dibilang banyak orang yang penasaran dengan pemegang saham pada perusahaan yang mengelola kawasan yang sangat luas hasil reklamasi di Pantai Utara Jakarta ini.

PIK adalah salah satu kawasan paling elit di Jakarta Utara yang dikenal sebagai pusat hunian mewah, bisnis, dan wisata kuliner.

Kawasan ini memiliki infrastruktur modern dengan berbagai fasilitas mewah, menjadikannya salah satu daerah paling prestisius di ibu kota.

Sebelum dikembangkan perusahaan pengembang swasta, Pantai Indah Kapuk lebih dikenal sebagai daerah rawa dan pesisir yang kurang berkembang.

Siapa pemilik PIK?

Pengembang sekaligus pemilik Pantai Indah Kapuk adalah Agung Sedayu Group milik konglomerat Sugianto Kusuma atau yang lebih dikenal dengan nama Aguan.

Sukses mengembangkan PIK, Agung Sedayu kemudian mengembangkan kawasan elit lainnya yang kemudian dikenal dengan PIK 2. Sementara kawasan yang sudah lebih dulu dikembangkan, belakangan disebut dengan PIK 1. Baik PIK 1 maupun PIK 2, keduanya saling terkoneksi jembatan yang dibangun di atas laut.

Berbeda dengan PIK 1 yang awalnya dipusatkan sebagai pusat bisnis, perumahan, dan area bisnis, PIK 2 dibangun untuk tujuan lebih luas, salah satunya pariwisata seperti pantai buatan, stadion, convention hall, pusat pendidikan, hingga kawasan hijau untuk perlindungan mangrove.

Dalam pengembangan kawasan PIK, Agung Sedayu kemudian menggandeng Grup Salim milik taipan Anthony Salim. Kedua konglomerasi bisnis ini menjalin bisnis melalui perusahaan patungan, PT Pantai Indah Kapuk Tbk (PANI).

Dari situs resmi PANI, perusahaan ini awalnya bernama PT Pratama Abadi Nusa Industri yang didirikan pada 2001 dengan bisnis awalnya adalah industri kemasan kaleng.

PANI baru terjun ke bisnis properti setelah sahamnya diambil alih PT Multi Artha Pratama (MAP). Untuk diketahui, MAP adalah perusahaan pengembang di pesisir Jakarta. Di sinilah kemudian Grup Salim ikut bergabung.

PANI lalu melantai di BEI pada 2021. Sementara mengutip profil perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), Presiden Direktur PANI dipegang oleh Aguan. Lalu adik Aguan, yaitu Susanto Kusuma, menjadi Presiden Komisaris PANI.

Dari sisi kepemilikan saham, PANI dikendalikan melalui PT Multi Artha Pratama dengan persentase saham 89,92 persen.

"PIK 2 atau Kota Jakarta Baru merupakan mahakarya terbaru yang dipersembahkan oleh Agung Sedayu Group dan Salim Group. PIK2 merupakan pengembangan utama yang menghubungkan Indonesia dengan seluruh dunia," tulis Agung Sedayu di situs resminya.

Menurut Agung Sedayu, masih merujuk pada situs resminya, PIK 2 punya keunggulan dibandingkan PIK 1, yakni lebih dekat dengan Bandara Soetta, yang bisa diakses hanya sekitar 7 menit.

"Tidak diragukan lagi, menjadikan PIK 2 terdepan dalam hal konektivitas global, ekspansi bisnis, dan berbagai peluang investasi. Keberhasilan PIK 1 telah memicu lahirnya kemitraan baru antara Agung Sedayu Group dan Salim Group," tulis Agung Sedayu.

PIK 2 merupakan pengembangan besar yang akan mencakup sekitar 6.000 hektar. Sebagian besar lahan berasal dari reklamasi pantai.

Kongsi di CBDK

Kongsi antara Grup Salim dan Agung Sedayu kemudian dilakukan melalui perusahaan patungan lain, yakni PT Bangun Kosambi Sukses Tbk dengan kode emiten CBDK.

Sama dengan PANI, CBDK juga perusahaan yang tercatat di pasar modal BEI. Namun, CBCK sebenarnya merupakan anak usaha dari PANI.

Dilihat dari profil perusahaan tercatat BEI, PANI sebagai perusahaan induk CBDK menggenggam 45 persen saham, pemegang saham besar lainnya di CDBK antara lain PT Agung Sedayu sebesar 22,05 persen dan perusahaan afiliasi Grup Salim PT Tunas Mekar Jaya dengan jumlah saham 22,05 persen.

Bisa dikatakan, pemilik Pantai Indah Kapuk (pemilik PIK) adalah Agung Sedayu dan Grup Salim melalui dua perusahaan, yakni PT Pantai Indah Kapuk Tbk (PANI) dan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk.

Bisa dibilang pemilik Pantai Indah Kapuk adalah Grup Salim dan Agung Sedayu, kedua pemilik PIK ini mengembangkan kawasan reklamasi melalui dua perusahaan, PANI dan CBDK.Dok. PANI Bisa dibilang pemilik Pantai Indah Kapuk adalah Grup Salim dan Agung Sedayu, kedua pemilik PIK ini mengembangkan kawasan reklamasi melalui dua perusahaan, PANI dan CBDK.

Tag:  #sebenarnya #siapa #pemilik #pantai #indah #kapuk

KOMENTAR