



Terungkap Harga Asli Pertalite dan Solar Jika Tidak Disubsidi
- Pemerintah kembali menggulirkan wacana pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan BBM subsidi dihapus ini kemungkinan baru bisa direalisasikan pada 2027.
Rencana soal BBM subsidi dicabut ini diumumkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Alasannya, subsidi BBM sangat membebani fiskal APBN.
Selain subsidi yang dianggap memberatkan keuangan negara, impor BBM yang dari tahun ke tahun semakin naik, juga terus menguras devisa negara. Sehingga rencana subsidi BBM dicabut dianggap mendesak dan perlu segera direalisasikan.
Diketahui, kapasitas kilang Indonesia hanya mampu mengolah 700.000 sampai 800.000 barel per hari, sementara kebutuhan BBM nasional mencapai sekitar 1,5 juta barel per hari.
Artinya pemerintah terus menanggung selisih harga BBM yang diimpor. Terlebih bila harga minyak dunia naik, subsidi BBM yang dibebankan ke APBN akan semakin membengkak.
Harga Pertalite dan Solar tanpa subsidi
Pemerintah selama ini menanggung subsidi BBM cukup besar, baik itu Pertalite maupun Solar. Angka subsidi BBM ini terus membengkak dari tahun ke tahun.
Nah berapa sebenarnya harga Pertalite maupun harga Solar jika tidak disubsidi pemerintah?
Soal harga asli atau harga komersial Pertalite dan Solar tanpa diberikan subsidi APBN pernah diungkapkan Wakil Menteri Keuangan I, Suahasil Nazara.
Ia menjelaskan subsidi tersebut memungkinkan masyarakat menikmati BBM dengan harga yang lebih murah.
“Manfaat APBN yang langsung dinikmati oleh masyarakat termasuk harga BBM, LPG, listrik, dan pupuk yang lebih terjangkau karena subsidi pemerintah,” ujar Suahasil dikutip dari pemberitaan Kompas.com pada 6 Januari 2025.
Untuk BBM jenis Solar, yang harga Solar normalnya Rp 11.950 per liter, pemerintah mensubsidi Rp 5.150 per liter atau 43 persen dari harga normal. Masyarakat pun hanya membayar Rp 6.800 per liter.
“Setiap pembelian 20 liter Solar, masyarakat menerima subsidi sebesar Rp 100.000 dari APBN,” ujar Suahasil.
Untuk harga Pertalite, pemerintah menanggung 15 persen atau sekitar Rp 1.700 per liter. Sehingga, harga Pertalite yang seharusnya Rp 11.700 per liter, hanya dibayar masyarakat Rp 10.000 per liter.
Subsidi untuk minyak tanah mencapai 78 persen atau sekitar Rp 8.650 per liter, sehingga harga jual minyak tanah menjadi Rp 2.500 per liter, dari harga normal Rp 11.150 per liter.
Untuk LPG 3 kg, subsidi yang diberikan pemerintah sebesar Rp 30.000 per tabung atau 70 persen dari harga normal.
Dengan subsidi ini, harga LPG 3 kg di pasaran menjadi Rp 12.750 per tabung dari harga normal Rp 42.750 per tabung.
(Penulis: Isna Rifka Sri Rahayu | Editor: Teuku Valdi)
Tag: #terungkap #harga #asli #pertalite #solar #jika #tidak #disubsidi