Driver Ojek Demo Tuntut THR, Kemenaker Segera Terbitkan Aturan...
Massa aksi demonstrasi pengemudi ojek online (ojol) menuntut pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) mulai berdatangan di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Senin (17/2/2025) siang.(I Putu Gede Rama Paramahamsa)
08:08
18 Februari 2025

Driver Ojek Demo Tuntut THR, Kemenaker Segera Terbitkan Aturan...

- Puluhan driver ojol, kurir online, dan pekerja aplikasi online menggelar aksi demo di Kemenaker, Senin (17/2/2025) untuk menuntut adanya aturan pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Peserta aksi yang berasal dari sejumlah kota di Indonesia itu mendesak agar Kemenaker bisa menerbitkan aturan yang meminta pengusaha aplikator membayarkan THR kepada para driver ojol dan pekerja aplikasi online.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) yang juga koordinator lapangan aksi, Lily Pujiati, mengatakan bahwa para driver ojol dan pekerja aplikasi online mendorong agar THR diberikan dalam bentuk tunai.

Alasannya, karena uang tunai bisa digunakan untuk menambah pemasukan para driver. "Tuntutan kami adalah bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok. (Untuk mekanisme penghitungan THR) kami serahkan ke Kemenaker karena beliau yang punya aturan dan punya rumusan," ujar Lily di sela-sela orasi demonstrasi pada Senin.

Lily menyoroti hubungan kemitraan antara driver ojol dengan pengusaha aplikator.

Menurutnya, driver ojol sebenarnya sudah bisa dikategorikan sebagai pekerja, bukan mitra, karena ada pekerjaan yang dilakukan dan penghasilan yang didapatkan.

Selain itu, menurut Lily, para driver ojol juga menuntut dihapuskannya sistem tarif murah yang disebut dengan tarif aceng dan tarif slot. "Kami merasa diperbudak dengan adanya aceng dan slot ini karena tarifnya begitu murah dan ada pengkotak-kotakan wilayah," ungkap Lily.

"Aceng itu adalah angkutan jarak jauh maupun dekat, ongkosnya hanya Rp 5.000. Dan itu sangat merugikan. Bahkan jarak tempuh maupun pengambilannya pun sangat merugikan kami," jelasnya.

Lily menambahkan, aksi demo pada Senin rencananya akan diikuti oleh 1.000 driver ojol dan pekerja aplikasi online lainnya.

Namun, karena adanya ancaman pemutusan hubungan kemitraan dan koordinasi dengan sejumlah pihak, akhirnya aksi demo hanya diikuti puluhan peserta.

THR untuk Menambah Kesejahteraan

Usai para peserta aksi berorasi di halaman Kantor Kemenaker, mereka diterima secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer (Noel).

Para driver ojol diberikan kesempatan berdialog dengan Menaker dan Wamenaker sambil duduk lesehan (duduk di lantai) di lobi Kantor Kemenaker.

Pada kesempatan itu, para driver ojol menyampaikan keresahan mereka atas THR.

Salah seorang driver yang bekerja sebagai kurir online bernama Reza mengatakan bahwa keberadaan THR untuk pekerja aplikasi online sangat diperlukan, terlebih jika para driver mengalami kendala saat bekerja.

Reza menceritakan pengalamannya saat motornya mogok ketika sedang mengantar paket. "Beberapa minggu lalu saya sedang membawa paket, lalu motor saya mogok. Kemudian saya telat antar paket. Akun saya pun kena suspend sehingga selama tiga hari saya tidak punya pemasukan apapun," ujar Reza.

Sehingga ia sangat berharap realisasi THR untuk driver ojol dan pekerja platform lainnya bisa terwujud. "THR ini cukup memberikan harapan buat kami untuk mensejahterakan kembali kurir-kurir online taksi dan driver lain," jelasnya.

Sementara itu, driver ojol bernama Amir menceritakan keluh kesahnya selama delapan tahun menjadi pengemudi ojek daring.

Selama delapan tahun, ia merasa sudah bekerja sangat keras tetapi belum pernah mendapat THR.

Menurut dia, selama delapan tahun sudah ribuan orang dia antarkan lewat jalur darat.

Terlebih saat Lebaran, para penumpang yang ia antarkan rata-rata mendapat THR dari kantor masing-masing, sementara dirinya tidak. "Kalau Lebaran, anak-istri sering bertanya, dapat THR tidak dari perusahaan ojol? Saya bilang tidak ada," ungkapnya.

Amir berharap THR untuk ojol bisa terealisasi pada 2025 ini.

Jika benar-benar diberikan, Amir ingin menggunakan THR untuk membeli baju baru buat kelima anaknya. "Kalau ada THR lumayan kan, bisa buat beli baju Lebaran anak saya. Kalau mengandalkan hasil narik (ojol) kan mahal, anak saya lima," katanya.

Suasana dialog antara Menaker Yassierli, Wamenaker Emmanuel Ebenezer dan para driver ojol di Kantor Kemenaker, Senin (17/5/2025). Dialog tersebut digelar lesehan di lobi Kantor Kemenaker.Dok. Humas Kemenaker Suasana dialog antara Menaker Yassierli, Wamenaker Emmanuel Ebenezer dan para driver ojol di Kantor Kemenaker, Senin (17/5/2025). Dialog tersebut digelar lesehan di lobi Kantor Kemenaker.Kemenaker Siapkan Aturan THR Ojol, Terbit Sebentar Lagi

Merespons berbagai aspirasi dari para driver, Menaker Yassierli mengatakan bahwa aturan soal pemberian THR untuk pengemudi ojol akan terbit dalam waktu dekat.

Menurutnya, saat ini Kemenaker sedang melakukan finalisasi aturan tersebut. "Saya setuju THR adalah budaya kita. Saya bisa membayangkannya saat akhir Ramadhan, anaknya bertanya, THR Bapak mana? Ya, itu kita rasakan. Sebelum menjadi menteri, saya adalah pelanggan setia aplikasi online sehingga kita bisa merasakan," ujar Yassierli.

"Jadi THR adalah kebudayaan kami. Kami akan kedepankan, pertama adalah, ayo kita sama-sama duduk, kita diskusikan. Ini bukan masalah apa-apaan tapi ini kepedulian pengusaha ke pekerja. Beri waktu kami, kami sedang finalisasi (aturan) dalam beberapa hari ke depan," tegasnya.

Ia menekankan, momen mendekati hari raya sebaiknya bisa digunakan untuk membangun hubungan industrial yang baik dan saling menguntungkan.

Hal itu juga diharapkan terjadi di antara pengusaha aplikasi dengan driver ojol.

Menaker Yassierli menyampaikan terima kasih karena aksi demo pada Senin berjalan tertib.

Menaker pun mengungkapkan bahwa nasib driver ojol dan pekerja aplikasi lain sudah menjadi prioritas Kemenaker. "Sejak awal kami diamanahkan di sini (Kemenaker), (persoalan ojol) sudah jadi program prioritas kita. Kita sudah undang pakar, kita lakukan kajian dengan pakar. Kita komunikasi juga dengan ILO, seperti apa sih terkait dengan penerapannya di negara-negara lain," ujar Yassierli.

"Bagaimana negara lain bisa hadir dan memberikan kepastian untuk pekerja aplikasi dan ojol. Itu jadi catatan kami agar kami bisa menuju ke sana. Sekali lagi ini PR besar kami, agar ada sebuah kepastian regulasi agar isunya enggak seputar THR," tambahnya.

Siapkan Aturan soal Status Pekerjaan Driver Ojol

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Noel mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menyiapkan aturan yang menegaskan status driver ojol sebagai pekerja.

Menurut Noel, hal itu dilakukan untuk memastikan kenaikan status driver ojol dari mitra ke pekerja. "Ke depan ini, kita akan membangun yang namanya regulasi terkait legal standing mereka. Bahwa mereka adalah sebagai pekerja, bukan lagi mitra. Itu penting sekali," ujar Noel.

"Setelah Lebaran (kemungkinan aturan bisa terbit), kita sedang merumuskan, dan juga kita lagi mengkaji hal itu. Kalau (bentuknya) permen (peraturan menteri) boleh, PP (peraturan pemerintah) boleh, atau apapun. Artinya, harus ada legal standing mereka," jelasnya.

Noel menuturkan, kejelasan status para driver penting untuk diberikan dasar hukum.

Ia lantas mencontohkan, sejumlah negara di Eropa sudah menegaskan driver ojol sebagai pekerja. "Kita mengacu beberapa negara Eropa, beberapa negara Eropa melihat bahwa kawan-kawan driver ini adalah pekerja. Dan kemudian juga kita mengacu kepada ILO, International Labour Organization, itu posisi driver juga sebagai pekerja," jelasnya.

Dalam penjelasannya, Noel juga menekankan bahwa driver ojol harus mendapatkan THR pada Idul Fitri 2025 ini.

Kemenaker, kata dia, sudah membahas pembayaran THR untuk driver ojol dengan pengusaha aplikator.

Noel bilang, aplikator menghindari pembayaran tunjangan karena driver ojol merupakan mitra sehingga tidak memiliki gaji. "Jadi menurut kita apapun namanya, tapi itu bentuknya uang. Karena itu lebih terasa di kawan-kawan driver ojek online. Karena mereka kalau seandainya anaknya, papa, papa, ayah, aku mau beli baju dong," kata Noel.

"Ya kan itu penting, itu kan personal psikologis. Makanya kemarin saya coba diskusi dengan para manajemen aplikator," lanjutnya.

Berdasarkan hasil diskusi dengan aplikator, akhirnya mereka setuju memberikan bantuan untuk driver menjelang hari raya nanti.

Untuk teknisnya, akan diberikan dalam bentuk THR atau bonus, Noel menyatakan bisa apapun dalam bentuk tunai.

"Mereka sudah menyiapkan, soal tinggal teknis aja nih, tinggal final teknis seperti apa, tapi harapan kita semoga, ini harapan ya, harapan kita semoga mereka bisa memberikan hal yang terbaik buat driver. Terkait apa? THR itu sendiri. Entah itu namanya bonus atau bantuan. Bantuan Hari Raya, bonus Hari Raya, tapi ada Hari Raya-nya lah," papar Noel.

Editor: Dian Erika Nugraheny

Tag:  #driver #ojek #demo #tuntut #kemenaker #segera #terbitkan #aturan

KOMENTAR