Indef: Kebijakan IHT yang Seimbang Bantu Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
ILUSTRASI UMKM sektor tembakau. (ANTARA)
20:36
17 Februari 2025

Indef: Kebijakan IHT yang Seimbang Bantu Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

- Industri Hasil Tembakau (IHT) telah lama menjadi salah satu pilar penting perekonomian Indonesia. Tidak hanya berkontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui cukai, IHT juga memberikan dampak positif dalam penyerapan tenaga kerja.

Kalangan praktisi menilai bahwa IHT dapat berperan sebagai sektor strategis nasional yang dapat mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan, IHT telah lama menjadi salah satu tulang punggung penerimaan negara.

Esther secara khusus menyebut bahwa IHT selama ini menjadi kontributor utama dalam penerimaan cukai secara nasional. "Karena IHT jadi backbone penerimaan cukai, jadi menurut saya memang sudah jelas kontribusi IHT bagi pertumbuhan ekonomi," ungkapnya, Senin (17/2).

Menurut Esther, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan yang tepat agar IHT dapat berperan optimal di tengah ketidakpastian ekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Kenaikan tarif cukai yang terus-menerus, pada batasan tertentu, tidak akan menaikkan penerimaan negara, tetapi justru menurunkan penerimaan.

"Di mana kondisi penjualan sulit, kalau cukai naik, malah mereka melakukan efisiensi (layoff) tenaga kerja, malah ada pengangguran, malah mengurangi pertumbuhan ekonomi," tambah Esther.

Esther berharap sektor padat karya seperti IHT bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah melalui kebijakan yang seimbang guna memastikan keberlanjutannya serta kontribusinya bagi perekonomian. Ia menekankan bahwa sektor ini setidaknya dapat menyerap tenaga kerja lebih maksimal.

"Perekonomian kan lagi lesu. Paling tidak, IHT ini bisa menampung tenaga kerja lebih banyak," ujarnya.

Hal serupa diungkapkan Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau (AMTI), I Ketut Budhyman, yang mengatakan bahwa IHT telah menjadi penopang ekonomi nasional saat ini. Ia menyoroti bagaimana penerimaan negara melalui cukai dan pajak hasil tembakau yang menyumbang lebih besar dibanding industri lain.

"IHT itu kan menyerap tenaga kerja, padat karya, padat modal, investasi, dan lain-lain. Jadi, memang IHT ini menyumbang signifikan ke negara hampir 9-10 persen, harusnya dilindungi dengan peraturan yang berimbang," katanya.

Budhyman menambahkan, IHT menjadi salah satu sektor strategis yang melibatkan sekitar 6 juta orang, termasuk 1,5 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, serta pekerja dan pedagang. Dengan kontribusi ekonomi yang besar, IHT berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan.

"IHT menyumbang 200 triliun kepada ekonomi, itu kalau dilindungi, diperlakukan sama dengan industri lain, semua berhak punya penghidupan yang layak," jelas Budhyman.

Namun, kebijakan yang membatasi ruang gerak IHT secara eksesif dinilai dapat berdampak buruk terhadap upaya pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Menurut Budhyman, kebijakan harus dibuat dengan prinsip keadilan dan keseimbangan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi tenaga kerja dan perekonomian nasional.

"Umpamanya industri rokok turun, kan ini berdampak pada tenaga kerja, ini berarti kontra produktif terhadap upaya pemerintah meningkatkan ekonomi 8 persen," tutup Budhyman.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #indef #kebijakan #yang #seimbang #bantu #pencapaian #target #pertumbuhan #ekonomi #persen

KOMENTAR