Gaji UMR Klaten 2024 dan Seluruh Solo Raya
UMK Klaten naik 4,26 persen, menjadikan gaji UMR Klaten 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.244.012.(Wikimedia Commons)
15:32
24 Januari 2024

Gaji UMR Klaten 2024 dan Seluruh Solo Raya

- Plt Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana, sudah resmi mengumumkan upah minimum atau UMR Klaten 2024 yang ditetapkan sebesar Klaten Rp 2.244.012.

Dibandingkan upah minimum pada tahun 2023, gaji UMR Klaten 2024 ini naik dengan persentase 4,26 persen atau besaran kenaikannya sebesar Rp 91.669.

Di kawasan eks Karesidenan Solo, UMK Klaten menempati peringkat keempat. Untuk upah minimum tertinggi di Solo Raya ditempati oleh Kabupaten Karanganyar sebesar Rp 2.288.366.

Berikut rincian upah minimum di 7 kabupaten/kota di Solo Raya:

  1. Karanganyar Rp 2.288.366
  2. Surakarta Rp 2.269.070
  3. Boyolali Rp 2.250.327
  4. Klaten Rp 2.244.012
  5. Sukoharjo Rp 2.215.482
  6. Sragen Rp 2.049.000
  7. Wonogiri Rp 2.047.500.'

Sementara di tingkat Provinsi Jawa Tengah, gaji UMR Klaten 2024 berada di urutan ke-16 tepat di bawah Boyolali yang ada di peringkat ke-15.

Keputusan UMR Klaten 2024 tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023 yang berlaku mulai 1 Januari 2024.

Penetapan UMK Klaten juga berpedoman pada Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

Berikut rincian lengkap upah minimum di 35 kabupaten kota di seluruh Jawa Tengah dari mulai yang tertinggi sampai terendah:

  1. Kota Semarang: Rp 3.243.969
  2. Kabupaten Demak: Rp 2.761.236
  3. Kabupaten Kendal: Rp 2.631.573
  4. Kabupaten Semarang: Rp 2.582.287
  5. Kabupaten Kudus: Rp 2.516.888
  6. Kabupaten Cilacap: Rp 2.479.106
  7. Kabupaten Jepara: Rp 2.450.915
  8. Kota Pekalongan: Rp 2.389.801
  9. Kabupaten Batang: Rp 2.379.702
  10. Kota Salatiga: Rp 2.378.951
  11. Kabupaten Pekalongan: Rp 2.334.886
  12. Kabupaten Magelang: Rp 2.316.890
  13. Kabupaten Karanganyar: Rp 2.288.366
  14. Kota Surakarta: Rp 2.269.070
  15. Kabupaten Boyolali: Rp 2.250.327
  16. Kabupaten Klaten: Rp 2.244.012
  17. Kota Tegal: Rp 2.231.628
  18. Kabupaten Sukoharjo: Rp 2.215.482
  19. Kabupaten Banyumas: Rp 2.195.690
  20. Kabupaten Purbalingga: Rp 2.195.571
  21. Kabupaten Tegal: Rp 2.191.161
  22. Kabupaten Pati: Rp 2.190.000
  23. Kabupaten Wonosobo: Rp 2.159.175
  24. Kabupaten Pemalang: Rp 2.156.000
  25. Kota Magelang: Rp 2.142.000
  26. Kabupaten Purworejo: Rp 2.127.641
  27. Kabupaten Kebumen: Rp 2.121.947
  28. Kabupaten Grobogan: Rp 2.116.516
  29. Kabupaten Temanggung: Rp 2.109.690
  30. Kabupaten Brebes: Rp 2.103.100
  31. Kabupaten Blora: Rp 2.101.813
  32. Kabupaten Rembang: Rp 2.099.689
  33. Kabupaten Sragen: Rp 2.049.000
  34. Kabupaten Wonogiri: Rp 2.047.500
  35. Kabupaten Banjarnegara : Rp 2.038.005

Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.

Gaji UMR Klaten 2024 atau UMK Klaten berada di urutan ke-16 di Jateng.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Gaji UMR Klaten 2024 atau UMK Klaten berada di urutan ke-16 di Jateng.

Putusan UMR Klaten 2024

Penetapan gaji UMK Klaten 2024 ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara Pemkab Klaten, pengusaha, akademisi, dan perwakilan serikat buruh.

Usulan UMK Klaten 2024 itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan Klaten, sebelum kemudian diajukan oleh Bupati Klaten dan disahkan oleh Gubernur Jawa Tengah.

Penetapan UMR Klaten 2024 juga memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa. Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.

Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum serta menggunakan data dari lembaga berwenang seperti Badan Pusat Statistik (BPS).

UMR Klaten ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pemerintah menetapkan UMK, untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan. Perusahaan yang melanggar, bisa dikenai sanksi.

Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah atau bisa saja lebih tinggi dari ketetapan gaji UMR Klaten.

Regulasi mengenai struktur skala upah di tingkat Provinsi Jawa Tengah tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 561/0017430 tentang Struktur dan Skala Upah Perusahaan di Jawa Tengah tahun 2024.

Tag:  #gaji #klaten #2024 #seluruh #solo #raya

KOMENTAR