Berapa Batas Usia Pensiun PPPK?
Ilustrasi batas usia pensiun PPPK.(KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)
21:08
15 Februari 2025

Berapa Batas Usia Pensiun PPPK?

- Banyak orang yang masih awam terkait batas usia pensiun PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. PPPK sendiri merupakan produk dari UU ASN terbaru.

Sekedar informasi, PPPK direkrut melalui mekanisme perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu, antara 1 sampai 5 tahun.

PPPK diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang membagi ASN menjadi dua kategori utama yakni PNS dan PPPK.

Sama dengan pegawai berstatus PNS, PPPK juga memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan berhak atas beberapa tunjangan yang diterima ASN, termasuk tunjangan kinerja. Lalu berapa tahun PPPK pensiun?

Batas usia pensiun PPPK

Usia pensiun PPPK sebenarnya hampir sama dengan ketentuan pada PNS karena sama-sama merujuk pada UU ASN terbaru.

Aturan batas usia pensiun ini tercantum dalam Pasal 55 Undang-Undang ASN 20/2023.

Disebutkan bahwa batas usia pensiun PPPK adalah 58 tahun untuk pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional kategori keterampilan.

Batas usia pensiun PPPK untuk pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya lebih lama, yakni 60 tahun.

Bahkan untuk batas usia pensiun PPPK yang menjabat sebagai jabatan fungsional ahli utama ditetapkan maksimal 60 tahun.

Mekanisme perekrutan PPPK

Pengumuman lowongan: Pemerintah akan mengumumkan kebutuhan formasi PPPK sesuai dengan kebutuhan instansi.

Pendaftaran dan seleksi administrasi: Calon PPPK mendaftar melalui portal resmi seperti SSCASN yang dikelola oleh BKN.

Tes kompetensi: Tes dilakukan untuk mengukur kemampuan teknis, manajerial, dan sosial-kultural sesuai jabatan yang dilamar. Beberapa formasi tertentu, seperti guru dan tenaga kesehatan, mungkin memiliki seleksi tambahan.

Penetapan dan perjanjian kerja: Jika lulus, calon PPPK akan mendapatkan surat keputusan pengangkatan dan menandatangani perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu. Perjanjian kerja dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan instansi dan evaluasi kinerja.

Hak dan tunjangan PPPK

  • PPPK berhak mendapatkan:
  • Gaji pokok sesuai dengan Peraturan Pemerintah.
  • Tunjangan sesuai dengan jabatan dan lokasi kerja.
  • Jaminan kesehatan dan jaminan sosial lainnya.
  • Hak cuti dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas.

Keuntungan menjadi PPPK

  • Proses seleksi lebih fokus pada pengalaman dan kompetensi.
  • Tidak perlu mengikuti tes CPNS yang sangat kompetitif.
  • Gaji dan tunjangan setara dengan PNS pada jabatan yang sama.
  • Peluang perpanjangan kontrak jika kinerja baik.

Tag:  #berapa #batas #usia #pensiun #pppk

KOMENTAR