Soal Ormas Hambat Investasi, Kemenperin: Kami Juga Menerima Laporan Serupa...
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).(KOMPAS.com/Dian Erika )
20:08
10 Februari 2025

Soal Ormas Hambat Investasi, Kemenperin: Kami Juga Menerima Laporan Serupa...

- Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, sejumlah kawasan industri strategis sudah didorong untuk masuk dalam kategori obyek vital yang mendapat pengamanan dari kepolisian.

Hal itu sebagai upaya jaminan keamanan bagi investasi industri terhadap banyaknya laporan gangguan dari organisasi masyarakat (ormas).

Pasalnya, menurut Febri, Kemenperin banyak menerima laporan aktivitas ormas yang diduga menghambat investasi manufaktur.

"Kemenperin sudah mengupayakan beberapa industri strategis masuk dalam kategori obyek vital yang mendapatkan pengamanan dari kepolisian," ujar Febri dalam keterangan resmi pada Senin (10/2/2025).

 

"Kami juga menerima laporan serupa bahwa ada ormas-ormas yang diduga menghambat upaya investasi manufaktur," lanjutnya.

Sehingga, Kemenperin meminta aparat penegak hukum bisa memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum terhadap investasi di Indonesia.

Menurut Febri, kepastian hukum sangat penting agar biaya investasi tidak semakin besar akibat adanya dugaan pungli dalam pendirian pabrik.

"Karena pungli di dalam pembangunan pabrik baru itu bisa meningkatkan biaya investasi lebih tinggi," kata Febri.

"Saya bilang lebih tinggi. Enggak bisa saya keluarkan angka, karena saya belum menghitung dan juga belum lihat laporan detailnya," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar mengungkapkan adanya kerugian akibat aktivitas ormas mencapai ratusan triliun untuk investasi industri.

Menurut Sanny, kerugian itu tak hanya dari pengeluaran anggaran yang dikeluarkan investor, tapi juga investasi yang tidak jadi masuk ke Indonesia.

"Itu sih udah pasti, menurut saya itu bisa dikatakan udah kalau dihitung semuanya ya, ngitungnya bukan cuma yang keluar, tapi yang enggak jadi masuk juga. Itu bisa ratusan triliun juga tuh. Ratusan triliun," ujar Sanny usai menghadiri Dialog Industri Nasional di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Kamis (6/2/2024).

Sanny mengakui, aktivitas ormas menjadi salah satu kendala besar untuk industri. Namun, hal itu sering tidak muncul di permukaan. Padahal, pemerintah sudah mempromosikan Indonesia agar investor asing mau menanamkan modal di Tanah Air.

"Kita kan selalu (yang dibahas) terkait dengan infrastruktur, insentifnya kurang, padahal itu yang kita hadapi sehari-hari. Kementerian Luar Negeri, BKPM, semuanya boleh roadshow di luar negeri, segala macem (untuk menarik investasi)," ungkap Sanny.

"Begitu investor masuk ke daerah, udah. Dikerjain habis-habisan. Jadi ngadepin yang mereka itu, ya tentunya kan kita berharap ke siapa, kalau bukan ke aparat kepolisian kan?" tegasnya.

Ia lantas menjelaskan, untuk membangun industri, investor meminjam uang, membeli mesin-mesin mahal, dan menghadapi persaingan yang ketat. Selain itu, untuk mendirikan pabrik harus dipilih lokasi yang strategis untuk kepentingan bisnis dan pasar.

"Dia (investor industri) cari pasar, di mana supaya pembeli mau beli, itu saja sudah pusing dengan persaingan global ini. Sekarang ditambahin disuruh ngadepin yang model-model yang kayak gitu, ya gangguan-gangguan keamanan gitu," jelasnya.

Sanny mengungkapkan, ormas sering meminta agar kebutuhan transportasi, katering, dan keperluan pabrik diserahkan kepada mereka. Selain itu, ada permintaan yang mengatasnamakan untuk putra daerah.

"Padahal itu orang dari daerah-daerah enggak jelas juga, dari jauh-jauh juga, pokoknya kita ini minta jatah kita, harus diberikan ke kita. Kan enggak bisa. Zaman sekarang perusahaan kan untuk menentukan segala sesuatu kan harus melalui proses tender," jelasnya.

"Gimana investornya enggak mundur gitu kan," tegas Sanny.

Ia pun menyampaikan, aktivitas ormas yang merugikan investor terjadi hampir merata di seluruh kantong-kantong industri, antara lain Karawang, Bekasi, Jawa Timur, hingga Batam.

Editor: Dian Erika Nugraheny

Tag:  #soal #ormas #hambat #investasi #kemenperin #kami #juga #menerima #laporan #serupa

KOMENTAR