Terobosan Signifikan UU BUMN Baru
INDONESIA akan segera memiliki Undang-Undang BUMN baru. UU ini adalah langkah terobosan signifikan dan konstruktif untuk optimalisasi BUMN sebagai salah satu pilar ekonomi negara.
Legislasi yang merupakan perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN ini, telah disahkan menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR RI, 4 Februari 2025.
Proses legislasi selanjutnya menurut UU 13/2022 adalah, RUU akan disampaikan DPR kepada Presiden untuk disetujui dan ditandatangani dalam waktu 30 hari.
Jika Presiden tidak menandatangani dalam batas waktu tersebut, maka RUU tetap otomatis berlaku sebagai UU.
Selanjutnya, UU akan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI). Penjelasannya dimuat dalam Tambahan Lembaran Negara (TLNRI).
Dengan pengundangan ini, UU resmi berlaku sejak tanggal diundangkan. Kecuali jika dalam ketentuannya ditetapkan berlaku pada waktu tertentu.
Materi muatan
Pemerintah dan DPR RI sepakat menetapkan beberapa materi muatan baru dalam mendorong BUMN agar lebih profesional, efisien, dan komopetitif secara global.
Perubahan ini juga diproyeksikan untuk memperkuat kontribusi BUMN bagi perekonomian nasional secara lebih optimal.
Salah satu perubahan utama adalah reformulasi terminologi dan rung lingkup BUMN. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan fleksibilitas BUMN dengan tetap comply terhadap regulasi.
UU baru selain mengintroduksi pemisahan fungsi regulator dan operator agar pengelolaan BUMN lebih transparan dan profesional, juga mengatur business judgement rule dan pengelolaan aset BUMN secara lebih akuntabel.
UU juga mencakup pengaturan yang lebih rinci tentang pembentukan anak perusahaan BUMN dan mekanisme privatisasi BUMN yang lebih transparan dan memberikan manfaat bagi negara.
Hal yang juga penting adalah pengaturan terkait unsur humaniora. Adanya kewajiban BUMN untuk memberikan kesempatan secara lebih luas bagi penyandang disabilitas, perempuan, serta masyarakat setempat.
Program pemberdayaan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi juga menjadi fokus utama sebagai bagian dari tanggung jawab sosial BUMN.
Kita tentu menyambut positif. Berharap regulasi baru ini akan menjadi langkah konstruktif hadirnya BUMN yang lebih efisien, bertanggung jawab, dan berdampak signifikan bagi perekonomian Indonesia.
Danantara
UU BUMN baru juga memuat dasar Hukum super holding. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, UU tersebut mengatur pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara.
Danantara dibentuk dalam rangka melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN, optimalisasi pengelolaan dividen, dan investasi. Harapannya sebagai pilar untuk pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Transformasi BUMN melalui pembentukan Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
Danantara dibentuk sebagai langkah untuk memperkuat daya saing ekonomi Indonesia. Super holding ini diproyeksikan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara dalam skala besar.
Danantara juga berfungsi menciptakan koordinasi yang lebih baik dalam mendukung program pemerintah.
Danantara akan memiliki fungsi mirip dengan sovereign wealth fund seperti Temasek di Singapura atau Norges Bank Investment Management di Norwegia dan mengelola aset negara di luar APBN.
Super holding nasional ini juga mengkonsolidasikan berbagai aset yang sebelumnya tersebar di kementerian dan BUMN. Danantara diharapkan menjadi ujung tombak daya saing ekonomi Indonesia di panggung global.
Dilansir Kompas (7/11/2024), Badan Usaha ini akan mengelola aset negara mencapai nilai sekitar 600 miliar dollar AS atau sekitar Rp 9.480 triliun.
Danantara di tahap awal akan menjadi super holding BUMN besar mencakup Bank Mandiri, Bank BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, MIND ID, dan Indonesia Investment Authority.
Dalam beberapa tahun ke depan, Danantara diharapkan bisa menjadi Sovereign Wealth Fund dengan aset yang terus berkembang, dan diproyeksikan meningkatkan leverage aset nasional, menarik investasi asing, dan memperkuat perekonomian negara.
Temasek sebagai Komparasi
Negara tetangga Singapura secara historis telah melakukan model super holding ini sejak lama. Dikutip dari laman resmi Temasek, Temasek didirikan pada 1974 sebagai badan usaha investasi Singapura.
Saat ini Temasek didukung oleh 13 kantor di 9 Negara. Super holding ini memiliki portofolio senilai 389 miliar dollar Singapura per 31 Maret 2024. Temasek memiliki komitmen bagi kesejahteraan masyarakat secara luas.
Publikasi resmi Temasek menyatakan mereka sangat menyadari bahwa faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola dapat memengaruhi para pemangku kepentingan, serta keberlanjutan jangka panjang perusahaan dan bisnis.
Mereka percaya pada penyemaian modal sosial untuk mendorong dunia yang lebih inklusif dan tangguh agar berlapis generasi menjadi sejahtera.
Sejak 2003, Super holding berlingkup global ini, telah menyisihkan sebagian dari laba bersih positifnya di atas biaya modal yang disesuaikan dengan risiko untuk kontribusi komunitas.
Dana yang perlu proses persetujuan Dewan Temasek ini, kemudian dikonstribusikan kepada mitra untuk mencapai tujuan komunitas. Temasek Trust (TT) telah menjadi penerima manfaat utama donasi.
TT menyalurkan hibah untuk program yang akan dikembangkan dan dilaksanakan oleh ekosistem nirlaba, termasuk Temasek Foundation, Temasek Life Sciences Laboratory, Stewardship Asia Centre, dan Mandai Nature.
Referensi lain bisa kita simak dari laporan Investopedia “Temasek Holdings: What It Is, How It Works”yang ditulis Troy Segal.
Dilaporkan Temasek Holdings berinvestasi di berbagai sektor, termasuk telekomunikasi, teknologi, energi, dan real estat, dengan fokus utama di Singapura, China, Amerika Utara, dan Eropa.
Temasek Holdings dikelola oleh Dewan Direksi yang mayoritas anggotanya independen. Pemerintah Singapura adalah pemegang sahamnya.
Keputusan investasi dan operasional dikelola secara independen. Hal inilah yang mendorong badan usaha ini beroperasi dengan fleksibilitas tinggi.
Temasek juga memiliki struktur unik. Persetujuan dari Presiden Singapura diperlukan untuk tindakan tertentu, seperti pengangkatan pejabat kuncinya. Laporan keuangannya diaudit oleh Auditor Jenderal Singapura.
Temasek dapat menjadi inspirasi bagi kita, terutama terkait infrastruktur kelas dunia, sistem hukum yang transparan, akuntabilitas, dan birokrasi yang bersih. Selain itu, terkait pendidikan berkualitas tinggi dan meritokrasi untuk meningkatkan daya saing SDM.
Hal inspiratif lainnya adalah kebijakan Super Holding Singapura ini dalam mendorong integrasi talenta asing dan lokal. Juga menjadikan negara sebagai pusat transportasi dan logistik global.
Direksi dan Komisaris BUMN
Salah satu faktor kunci dalam kesuksesan BUMN setelah berlakunya UU BUMN baru, adalah pemilihan direksi, komisaris dan manajemen kunci perseroan yang memiliki integritas tinggi dan kapasitas profesional.
Direksi dan komisaris harus memiliki loyalitas terhadap BUMN dan negara, serta tanggung jawab penuh dalam mengelola aset BUMN. Mereka memiliki peran yang sangat krusial dalam pengelolaan korporasi.
Salah satu aspek utama yang ditekankan adalah kemampuan manajerial yang mumpuni serta visi bisnis yang jelas.
BUMN harus dikelola dengan pendekatan profesional berintegritas agar dapat memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.
Faktor SDM ini menjadi penting agar BUMN tidak kehilangan daya saing dan mampu memenuhi harapan sebagai penggerak ekonomi nasional.
BUMN harus dikelola dengan prinsip efisiensi, profesionalisme, dan keberlanjutan, dengan orientasi pada pertumbuhan, keuntungan, serta nilai tambah bagi negara dan para pemangku kepentingan, untuk menopang negara kesejahteraan.
Direksi dan komisaris BUMN harus mampu meningkatkan daya saing perusahaan di tingkat nasional, maupun internasional, menjaga kepercayaan publik, dan menjadikan BUMN sebagai pilar utama dalam pembangunan ekonomi negara.
Oleh karena itu, harus menghindari menempatkan seseorang yang minim tanggung jawab dan tak memiliki nasionalisme yang kuat sebagai pengelola manajemen BUMN.
Hindari memilih orang yang nir-profesional dan minim tanggung jawab. Seperti seseorang yang merasa tak terbebani jika perusahaan merugi sekalipun, karena tak berdampak pada harta pribadinya, mengingat BUMN adalah aset negara.
Kita dukung upaya terobosan Presiden Prabowo dan Menteri BUMN Erick Tohir untuk menjadikan BUMN menjadi korporasi unggul dan kompetitif kelas dunia, dan sebagai pilar ekonomi nasional untuk kesejahteraan bangsa.
Tag: #terobosan #signifikan #bumn #baru