[POPULER MONEY] Video Karyawan PT Timah Ejek Honorer Pakai BPJS Berujung Pemecatan | 90 Persen Warganet Khawatir Isu PHK Massal
Ilustrasi. PT Timah akhirnya melakukan pemutusan hubungan kerja pada pegawainya yang viral di media sosial akibat mengejek pegawai honorer yang berobat pakai BPJS Kesehatan. (Dok. Shutterstock/CrizzyStudio)
05:04
7 Februari 2025

[POPULER MONEY] Video Karyawan PT Timah Ejek Honorer Pakai BPJS Berujung Pemecatan | 90 Persen Warganet Khawatir Isu PHK Massal

1. PT Timah Pecat Karyawan Pengunggah Video Ejek Honorer Berobat Pakai BPJS

PT Timah Tbk memutuskan memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap Dwi Citra Weni, karyawan yang mengunggah video mengejek pekerja honorer karena menggunakan layanan BPJS Kesehatan untuk berobat.

Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan mengatakan, pemecatan itu dilakukan setelah perusahaan melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi terhadap Dwi Citra Weni.  

"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," ujar Anggi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025).

Selengkapnya klik di sini

2. Stok Terisi Bertahap, Beberapa SPBU Shell Sudah Mulai Jual BBM

Sejumlah SPBU Shell mulai menjual bahan bakar minyak (BBM) seiring dengan stok yang mulai terisi secara bertahap. Berdasarkan pantauan Kompas.com, Kamis (6/2/2025), SPBU Shell di daerah Kemanggisan masih mengalami kekosongan BBM, begitu pula dengan SPBU Shell di daerah Menteng Raya, Kebon Sirih. 

Sementara pada SPBU Shell di daerah Cikini, Menteng terpantau stok BBM sudah mulai terisi. Namun, stok BBM yang tersedia di SPBU barulah jenis Shell Super. "Stoknya baru dateng kemaren malem. Tapi ini juga cuma ada Shell Super," ujar salah satu petugas SPBU Shell saat ditemui Kompas.com.

Mulai aktifnya SPBU Shell menjual BBM juga disampaikan Shell Indonesia melalui postingan Instagram resminya @shell_indonesia yang diunggah pada hari ini, Kamis (6/2/2025).

Selengkapnya klik di sini

3. Kemenpan-RB Tegaskan soal Gaji Ke-13 dan 14 ASN Dihapus atau Tidak Masih Dibahas

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce mengatakan, saat ini soal gaji ke-13 dan 14 (THR) 2025 untuk aparatur sipil negara (ASN) masih dalam pembahasan. 

Nantinya, apakah gaji ke-13 dan 14 ditiadakan atau lanjut akan menjadi keputusan bersama pemerintah. 

"Pembahasan masih proses seperti Bu Menteri (Menpan-RB) sampaikan, itu melibatkan kementerian/lembaga terkait," ujar Averrouce dalam keterangannya dikutip pada Kamis (6/2/2025). "Keputusannya bersifat kolektif dan secermat-cermatnya," tambahnya.

Selengkapnya klik di sini

4. Sisa Token Listrik Tarif Diskon, Apa Bisa Dipakai Setelah Februari 2025?

Pemerintah masih memberikan diskon listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang hingga 2.200 volt ampere (VA) sepanjang bulan Februari 2025. 

Bagi pelanggan prabayar, diskon listrik akan diberikan secara otomatis saat membeli token listrik.

Dengan adanya diskon token listrik 50 persen, pelanggan prabayar bisa membeli token listrik dengan nominal setengah dari biasanya untuk mendapatkan daya listrik (kWh) yang sama, atau membeli token listrik nominal biasa untuk mendapatkan jumlah kWh dua kali lipat. 

Meski begitu, mungkin masih ada yang bertanya-tanya, apakah sisa token listrik tarif diskon akan hangus setelah periode tersebut berakhir? Simak penjelasannya di sini.

Selengkapnya klik di sini

5. Indef: Lebih dari 90 Persen Warganet Khawatir Soal Isu PHK Massal, Daya Beli Bisa Turun

Hasil kajian Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mencatat, sebanyak 90 persen lebih warganet di sosial media X dan Youtube khawatir terkait isu PHK massal. 

Direktur Pengembangan Big Data Indef Eko Listiyanto menilai, dengan fenomena tersebut menggambarkan keresahan masyarakat yang kesulitan mencari lapangan pekerjaan.

“Nah kalau lapangan kerja enggak bisa diisi, daya beli enggak ada,” tutur Eko dalam agenda Diskusi Publik Indef, Kamis (6/2/2025).

Dari pantauan Indef, sebanyak 94,20 persen masyarakat di sosial media X membicarakan hal negatif terhadap isu PHK massal, sedangkan di Youtube sebanyak 90,44 persen.

Selengkapnya klik di sini

Tag:  #populer #money #video #karyawan #timah #ejek #honorer #pakai #bpjs #berujung #pemecatan #persen #warganet #khawatir #massal

KOMENTAR