Mengapa Prabowo Harus Ikut ''Turun Tangan'' Sudahi Persoalan Elpiji 3 Kg ?
- Aturan baru soal larangan penjualan gas elpiji 3 kilogram (kg) oleh pengecer akhirnya dibatalkan setelah Presiden Prabowo Subianto meminta para pengecer bisa berjualan seperti biasa pada Selasa (4/2/2025).
Padahal, aturan yang diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut baru mulai efektif berjalan pada 1 Februari 2025.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan mengapa Presiden sampai harus turun tangan menengahi aturan yang menimbulkan gejolak di berbagai daerah itu.
Menurut Dasco, kebijakan di kementerian sebenarnya bisa berjalan sendiri-sendiri.
Tetapi jika ada dampak besar, Kepala Negara wajib memberi solusi.
"Tapi kemudian apabila menimbulkan dampak seperti ini ya Presiden wajib turun tangan," ujar Dasco usai rapat dengan Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, sebagaimana dilansir YouTube Sekretariat Presiden.
Dasco kemudian menjelaskan proses yang terjadi di pemerintah sebelum akhirnya Prabowo meminta agar aturan pengecer berjualan elpiji 3 kg dicabut.
Mulanya, pemerintah dan DPR menelusuri kebijakan dari internal Kementerian ESDM yang bertujuan menertibkan pengecer-pengecer elpiji 3 kg yang harganya tidak seragam dan cenderung mahal di masyarakat.
Dalam waktu yang bersamaan penertiban itu ternyata menimbulkan dampak yang besar di masyarakat.
"Nah sehingga akhirnya dari hasil komunikasi semalam (Senin 3 Januari 2025 malam) dan dievaluasi, tadi pagi (Selasa pagi) Presiden kemudian meminta supaya secara parsial dilakukan administrasi penertibannya, tetapi pengecer-pengecer bisa sambil berjualan dulu supaya rakyat tetap bisa membeli elpijinya," jelas Dasco.
Dia pun mengakui penerapan aturan larangan pengecer berjualan elpiji 3 kg diberlakukan mendadak dan tidak cukup tersosialisasikan.
Bahkan menurut Dasco, dampak gejolak di masyarakat tidak diperhitungkan lebih lanjut .
"Kita melihat bahwa penerapan aturannya juga mungkin mendadak ya, tidak tersosialisasikan, sehingga kemudian dampaknya tidak dihitung bahwa kemudian terjadi penumpukan-penumpukan masyarakat yang perlu gas elpiji, kan begitu," kata politisi Gerindra itu.
Bahlil ditelepon Prabowo
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku ditelepon Presiden Prabowo Subianto soal masalah elpiji 3 kg.
Setelah ditelepon Presiden Prabowo, Bahlil mengatakan bahwa aturan soal elpiji 3 kg diubah.
“Sekarang kita ubah aturannya, atas perintah Pak Presiden, saya baru ditelepon tadi pagi dan malam. Kami diarahkan, pertama memastikan elpiji ini harus tepat sasaran dan subsidi tepat sasaran, harganya harus terjangkau,” kata Bahlil di pangkalan di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa.
Atas arahan Prabowo, pemerintah juga mengaktifkan kembali pengecer elpiji mulai Selasa.
Pengecer akan diubah menjadi subpangkalan dan dibekali sistem.
“Mereka ini akan kami fasilitasi dengan IT, supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya, itu betul-betul terkontrol,” kata Bahlil.
"Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi,” tutur dia.
Kementerian ESDM dan Pertamina akan membekali subpangkalan elpiji dengan sistem agar terpantau.
“Dan proses mereka menjadi subpangkalan tidak dikenakan biaya apa pun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM,” kata Bahlil.
Ingin masyarakat tidak kesulitan beli elpiji
Usai Presiden Prabowo meminta pengecer boleh kembali berjualan elpiji 3 kg, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi buka suara.
Menurut Hasan, pemerintah tidak ingin masyarakat kesulitan mengakses "gas melon" tersebut.
"Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan (elpiji 3 kg) agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," ujar Hasan dalam keterangannya pada Selasa.
Meski boleh kembali menjual elpiji 3 kg, tetapi pedagang diminta untuk mendaftar ke aplikasi MerchantApps Pangkalan (MAP).
Tujuannya agar pengecer bisa terdaftar sebagai subpangkalan resmi.
Untuk diketahui, MAP adalah aplikasi yang digunakan oleh merchant untuk melakukan transaksi produk subsidi elpiji 3 kg.
Hasan bilang, dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai subpangkalan, pedagang bisa membantu harga elpiji 3 kg tetap terjaga.
"Begitu pula distribusi gas elpiji 3 kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," tuturnya.
"Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai subpangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir," tambahnya.
DPR akan kembali panggil Bahlil
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam waktu dekat untuk membahas soal elpiji 3 kg.
Menurut Sugeng, selain membahas evaluasi soal kebijakan elpiji, Komisi XII juga akan menanyakan sejumlah kebijakan lain di bidang energi kepada Bahlil.
"Ya akan kita agendakan segera (Bahlil kembali dipanggil) Kenapa? ini menyangkut banyak aspek. Memang di bidang energi, tata kelola pertambangan dan kita akan segera panggil apakah tata kelola tadi misalnya tentang gas sudah tuntas atau belum," ujar Sugeng dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa sore.
Sebelumnya, Komisi XII DPR RI telah memanggil Bahlil pada Senin (3/2/2025).
Pemanggilan itu pun membahas persoalan yang timbul usia ada kebijakan pengecer tidak boleh menjual elpiji 3 kg.
Dalam penjelasannya, Sugeng menyampaikan sebenarnya kebijakan tersebut punya tujuan baik. Yakni agar subsidi bisa lebih tepat sasaran dan efektif. Hanya saja, larangan yang ditetapkan Kementerian ESDM itu menurut Sugeng begitu mendadak.
"Itu kebijakan yang diambil dengan sangat mendadak, tidak melalui exercise lapangan, tidak melalui uji-coba lapangan, tiba-tiba mata rantai itu dipotong di paling ujung, yakni pengecer," ungkapnya.
"Di mana kita mengandaikan orang mau beli beras yang biasanya ada di warung, harus beli berhenti, yaitu di tingkat pangkalan. Sedangkan kita tahu pangkalan itu adanya di mana? Ada di kecamatan-kecamatan. Maka pengecer itu adalah mata rantai dari distribusi," papar Sugeng.
Karena kebijakan yang mendadak, maka maka terjadilah kekacauan sehingga masyarakat yang membutuhkan elpiji 3 kg itu lantas menyerbu pangkalan.
Di sisi lain, kemampuan pangkalan dalam konteks melayani tidak sempurna, karena ramainya permintaan sehingga terjadi panic buying.
"Sehingga kesannya adalah elpiji 3 kg kilogram hilang di pasaran. Sedangkan secara volume sebetulnya tetap. Tetapi sekali lagi mekanisme yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM secara mendadak itulah yang mengakibatkan panic buying," ungkap Sugeng.
"Dan akhirnya dikoreksi kebijakan itu, atas perintah Presiden, maka tetap dibuka, mata rantai terakhir itu, pengecer, hanya diformalkan fungsinya menjadi sub-pangkalan, di mana di-analogi dan diidentifikasi bahwa barang subsidi ini harus sampai by name, by address," tambahnya.
Tag: #mengapa #prabowo #harus #ikut #turun #tangan #sudahi #persoalan #elpiji