Polemik Elpiji 3 Kg, Pemerintah Minta Maaf
Pemerintah meminta maaf atas kebijakan penataan ulang distribusi elpiji 3 kilogram (kg) yang telah berdampak besar kepada masyarakat luas.
Terlebih banyak masyarakat menjadi kelelahan karena sulitnya mencari elpiji 3 kg terdekat, bahkan hingga terdapat lansia yang meninggal dunia lantaran diduga kelelahan saat mengantre LPG 3 kg.
"Kami meminta maaf, kami meminta maaf betul dengan warga yang tidak nyaman. Sampai kemudian ada yang berpulang juga karena mengantre kelelahan," ungkap Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Prita Laura dalam acara Obrolan Newsroom yang ditayangkan di kanal YouTube Kompas.com, Selasa (4/2/2025).
Warga membeli gas Elpiji 3 Kg di pangkalan LPG 3 Kg Beusarie Niaga yang berada dj jalan T.Umar, Simpang Blower, Banda Aceh, Selasa (4/2/2025)."Proses transisi yang tidak benar-benar, membuat masyarakat tidak nyaman dan bahkan tidak aman," lanjutnya.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM sempat memutuskan melarang penjualan elpiji 3 kg oleh pengecer atau warung kelontong mulai 1 Februari. Pembelian pun hanya bisa dilakukan langsung ke pangkalan resmi Pertamina.
Namun demikian, sebaran pangkalan elpiji tak sebanyak pengecer. Berkurangnya akses untuk membeli elpiji 3 kg ini yang membuat masyarakat mengeluh terjadi kelangkaan, sebab sulit mencari elpiji tabung melon tersebut di lokasi terdekat.
Pemerintah pun pada akhirnya memutuskan untuk mencabut kebijakan larangan pengecer menjual elpiji 3 kg mulai hari ini. Pengecer pun diubah statusnya menjadi subpangkalan Pertamina, sehingga bisa kembali menjual elpiji subsidi.
Menurut Prita, perubahan kebijakan dalam kurun waktu yang singkat itu merupakan respons pemerintah atas kondisi terkini di lapangan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban masyarakat.
Ket. Foto: tumpukan elpiji melon yang dijual di pangkalan
"Kita terus melihat, mendengar, mengevaluasi. Sehingga kalau tadi kebijakan tanggal 1 kemudian tanggal 4 sudah berubah. Nah bagaimana proses penyesuaian ini berubah, ini adalah bagian dari kita melihat di lapangan," jelasnya.
Ia menambahkan, sejatinya kebijakan penataan distribusi elpiji 3 kg ini bertujuan untuk menyalurkan elpiji subsidi menjadi tepat sasaran, serta harga beli oleh masyarakat sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah di masing-masing daerah.
Lantaran, diakuinya, selama ini banyak penyalahgunaan elpiji subisidi sehingga tak sepenuhnya dinikmati masyarakat yang berhak, serta harga jualnya lebih mahal di tingkat pengecer dari yang ditetapkan pemerintah.
"Jadi tata kelola ini memang sangat penting untuk kita kelola. Namun tadi yang disampaikan, perlu bagaimana memastikan agar proses ini bisa berlangsung dengan tanpa menyusahkan masyarakat. Itu yang kita ingin terus pastikan," kata Prita.
Sebelumnya, masyarakat mengeluh sulit mencari elpiji 3 kg sudah berlangsung selama beberapa waktu belakangan.
Salah satunya dialami oleh oleh Yonih (62), warga Pamulang, Tangelang Selatan, Banten, yang dinyatakan meninggal dunia pada Senin (3/2/2025) pukul 12.30 WIB, usai kelelahan berjalan jauh dan mengantre gas elpiji 3 kg.
Ketua Rukun Tetangga (RT) 001, Saeful, menyampaikan informasi terkait kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa Yonih diduga kelelahan setelah mengikuti antrean di salah satu toko penjual elpiji 3 kg di wilayah rumahnya.
"Almarhum antre gas di salah satu toko penjual gas 3 kg yang tidak jauh dari lokasi rumahnya, perkiraan 500 meter dari rumahnya. Kecapekan sepertinya," ujar Saeful pada Senin (3/2/2025), dikutip dari Antara.
Yonih diketahui pergi ke pangkalan gas elpiji sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah mendapatkan tabung gas, ia hendak pulang, namun sempat berhenti di tengah jalan untuk beristirahat dengan kondisi wajah sudah terlihat pucat.
Setelah mendapatkan kabar tentang kondisi Yonih yang membutuhkan pertolongan medis, keluarga korban segera membawanya ke rumah sakit terdekat. Sayangnya, Yonih menghembuskan napas terakhir sebelum tiba di rumah sakit.
"Almarhumah kesehariannya membuka warung makanan, seperti nasi uduk dan lainnya. Almarhumah memiliki riwayat penyakit darah tinggi. Sudah dimakamkan," kata Saeful.