Pengecer Boleh Jual Elpiji 3 Kg Lagi Mulai Hari Ini, Sambil Diproses Jadi Subpangkalan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat ditemui di pangkalan elpiji di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A)
11:36
4 Februari 2025

Pengecer Boleh Jual Elpiji 3 Kg Lagi Mulai Hari Ini, Sambil Diproses Jadi Subpangkalan

- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bawa pengecer elpiji 3 kg sudah aktif berjualan mulai hari ini, Selasa (4/2/2025). Namun, status mereka kini berubah menjadi subpangkalan.

Perubahan ini bertujuan untuk menormalkan kembali distribusi elpiji bersubsidi agar lebih tertata dan tepat sasaran.

“Semua pengecer ya, pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan,” ujar Bahlil saat melakukan inspeksi ke salah satu pangkalan LPG 3 kg di Palmerah, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Bahlil juga menegaskan bahwa stok elpiji 3 kg dalam kondisi aman dan tersedia. “Untuk stok elpiji sendiri tidak ada masalah dan dalam kondisi lengkap,” ujarnya.

Para pengecer yang kini berstatus sub-pangkalan akan menggunakan aplikasi resmi dari Pertamina, yakni MerchantApps Pangkalan Pertamina. Aplikasi ini memungkinkan pencatatan data pembeli, jumlah tabung yang dibeli, serta harga jual elpiji 3 kg.

Dengan sistem ini, setiap warga yang ingin membeli LPG 3 kg diwajibkan membawa KTP sebagai syarat pembelian. Langkah ini, menurut Bahlil, bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan mencegah praktik penyimpangan.

“Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi,” kata Bahlil.

Saat ini, sebanyak 370 ribu pengecer telah terdaftar sebagai sub-pangkalan elpiji 3 kg. Bagi pengecer yang belum terdaftar, Kementerian ESDM bersama Pertamina akan secara aktif membantu proses pendaftaran dan membekali mereka dengan sistem aplikasi yang diperlukan.

“Untuk menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apa pun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM,” jelas Bahlil.

Bahlil menambahkan bahwa pemerintah akan membiayai digitalisasi sub-pangkalan agar harga elpiji 3 kg di tingkat konsumen dapat terpantau dengan baik.

“Tujuannya apa? Mereka (sub pangkalan) ini akan kami fasilitasi dengan IT, supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya, itu betul-betul terkontrol,” katanya.

Instruksi Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto juga memberikan instruksi agar pengecer dapat kembali berjualan elpiji 3 kg seperti biasa, sambil secara bertahap diproses menjadi sub-pangkalan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa komunikasi antara DPR dan Presiden telah dilakukan sejak malam sebelumnya untuk menyesuaikan kebijakan distribusi elpiji 3 kg.

“Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

“Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan,” sambungnya.

Menurut Dasco, aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat. Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual gas LPG 3 kg-nya, supaya tidak melonjak harganya.

“Tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan,” imbuh Dasco.

Polemik Larangan Pengecer dan Desakan DPR

Sebelumnya, pemerintah sempat melarang pengecer untuk menjual elpji 3 kg sejak 1 Februari 2025, yang menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan gas melon tersebut. Kondisi ini menimbulkan antrean panjang di pangkalan elpiji dan keluhan dari berbagai pihak.

Anggota Komisi XII DPR RI Zulfikar Hamonangan meminta pemerintah mencabut kebijakan pelarangan tersebut, mengingat dampaknya yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram, saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara pemberian izin kepada pengecer itu,” kata Zulfikar.

Menurutnya, kebijakan ini telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat, sehingga ia meminta pemerintah memperbolehkan pengecer untuk tetap menjual gas LPG 3 kg hingga aturan baru yang lebih jelas diterapkan.

“Sekarang ini hilangkan dulu, Pak Menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh. Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplai kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat,” ucapnya.

Upaya Menjaga Distribusi dan Ketersediaan Elpiji 3 Kg

Perubahan status pengecer elpiji 3 kg menjadi sub-pangkalan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah dalam rapat dengan DPR pada Senin (3/2/2025).

Penataan distribusi ini diharapkan dapat memastikan elpiji subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

Kebijakan ini diambil sebagai solusi atas gejolak di masyarakat akibat larangan sebelumnya yang membatasi pengecer dalam menjual elpiji 3 kg.

Dengan skema baru ini, diharapkan distribusi elpiji subsidi lebih terkontrol dan tetap menjangkau masyarakat kecil yang membutuhkan. (Tim Redaksi: Adhyasta Dirgantara, Nirmala Maulana Achmad, Jessi Carina, Aprillia Ika)

Tag:  #pengecer #boleh #jual #elpiji #lagi #mulai #hari #sambil #diproses #jadi #subpangkalan

KOMENTAR