Danantara Ditargetkan Bisa Meluncur di Kuartal I-2025
- Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, atau Danantara, ditargetkan meluncur pada kuartal I-2025.
Aturan pembentukannya terdapat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, RUU BUMN direncanakan disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna pada Selasa (4/2/2025).
"Secepatnya (disahkan). Kalau memungkinkan minggu depan ada jadwal paripurna, ya paripurna," ujarnya di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Disahkannya RUU BUMN menjadi sinyal positif untuk peluncuran Danantara.
Prasetyo juga membuka peluang bagi badan yang diharapkan menjadi superholding BUMN ini untuk segera diluncurkan.
"Insya Allah, doakan saja," katanya saat ditanya tentang peluncuran Danantara di kuartal I-2025.
"Kita berkejaran dengan waktu, semakin kita lambat maka akan menghilangkan kesempatan-kesempatan. Namun, kita paham mekanisme yang harus dilalui dengan membutuhkan undang-undang," tambahnya.
"Hari ini tingkat satu selesai, tingkat dua akan dibawa ke paripurna. Jadi kita serahkan kepada teman-teman di DPR. Tapi seperti yang dilihat, kita kompak antara pemerintah dan DPR," lanjut Prasetyo.
Sebelumnya, Kepala BP Investasi Danantara, Muliaman Darmansyah Hadad, menjelaskan badan baru ini akan mengelola berbagai aset pemerintah yang tersebar di kementerian dan lembaga.
Tujuannya adalah konsolidasi dan optimalisasi aset secara strategis. Model pengelolaan investasi ini terinspirasi dari Temasek di Singapura.
"Sesuai namanya, badan pengelola investasi ini bertujuan untuk mengelola aset di luar APBN secara bertahap," ujar Muliaman pada Selasa (23/10/2024).
Pada tahap awal, Danantara akan mengelola tujuh BUMN.
Ketujuh BUMN tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan Mining Industry Indonesia (MIND ID), BUMN Holding Industri Pertambangan.
Semua BUMN ini terpilih karena memiliki aset terbesar dari total 47 BUMN yang ada.
Selain ketujuh BUMN, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) juga akan bergabung dengan Danantara.
INA merupakan sovereign wealth fund (SWF) Indonesia yang dibentuk pada era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Dengan mengelola tujuh BUMN besar dan INA, aset Danantara ditaksir mencapai 600 miliar dollar AS atau sekitar Rp 9.780 triliun (asumsi kurs Rp 16.300 per dollar AS).
Hal ini menjadikan Danantara sebagai SWF keempat terbesar di dunia.