Tak Lagi Dijual di Pengecer, Bagaimana Cara Beli Elpiji 3 Kg?
Ilustrasi LPG elpiji 3 kg. Mulai 1 Februari 2025, elpiji 3 kg tidak lagi dijual di pengecer. Cara beli elpiji 3 kg. Cara membeli LPG 3 kg.(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
10:36
1 Februari 2025

Tak Lagi Dijual di Pengecer, Bagaimana Cara Beli Elpiji 3 Kg?

Liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kg (kilogram) tidak lagi dijual di pengecer mulai hari ini, Sabtu 1 Februari 2025.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, kebijakan itu diambil supaya distribusi elpiji 3 kg lebih tepat sasaran dan menekan potensi penyimpangan.

Pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi, harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

"Jadi pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dahulu," ujar Yuliot dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (31/1/2025).

Lalu, bagaimana cara membeli elpiji 3 kg?

Cara beli elpiji 3 kg mulai 1 Februari 2025

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan elpiji 3 kg bisa membeli langsung di pangkalan resmi.

Cara membeli LPG 3 kg di pangkalan bisa dilakukan dengan menunjukkan NIK KTP.

"Akan tercatat secara digital melalui aplikasi Merchant Apss Pertamina (MAP), kata Heppy dalam keterangan resmi, Jumat (31/1/2025).

Ia menambahkan, harga elpiji 3 kg yang dijual dipangkalan resmi lebih murah dibandingkan pengecer, karena harga jual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah derah masing-masing.

Pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina bisa dikenali dari papan nama atau spanduk yang menyatakan pangkalan resmi dan tertera harga jual sesuai HET.

Adapun cara mencari pangkalan eliji 3 kg terdekat bisa diakses melalui https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.

Selain itu, masyarakat bisa menghubungi kanal informasi Pertamina melalui call center di nomor 135.

"Prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi elpiji 3 kg. Kami mengimbau masyarakat untuk membeli langsung di pangkalan resmi," papar Heppy.

Lebih lanjut, para pengecer elpiji 3 kg bisa menjadi pangkalan resmi Pertamina dengan mendaftarkan diri. Bagaimana caranya?

Cara daftar jadi pangkalan LPG 3 kg Pertamina

Pengecer yang ingin menjadi pangkalan dapat mendaftarkan diri melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dalam hal ini, pengecer perseorangan pun diperbolehkan daftar sebagai pangkalan elpiji 3 kg.

Sistem OSS sudah terintegrasi dengan data kependudukan Kementeria Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga proses pendaftaran dapat dilakukan lebih mudah.

Sebagai informasi, distribusi elpiji 3 kg diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran.

Dalam aturan tersebut, penjualan elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan oleh subpenyalur yang mempunyai NIB.

Perlu diketahui, tidak ada pembatasan pembelian elpiji 3 kg meskipun penjualannya tidak lagi dilakukan di pengecer. Namun, Pertamina akan melakukan pelacakan pembelian LPG 3 kg yang tidak wajar atau dalam jumlah banyak.

"Saat ini belum ada kebijakan pembatasan dari pemerintah. Tapi, tentu pembelian dengan jumlah tidak wajar akan bisa kami tracking," jelas Heppy.

 

Tim Redaksi: Yefta Christopherus Asia Sanjaya, Yohana Artha Uly, Teuku Muhammad Valdy Arief. 

Tag:  #lagi #dijual #pengecer #bagaimana #cara #beli #elpiji

KOMENTAR