Kasus Vadel Badjideh Naik ke Penyidikan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Singgung soal Pidana
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan, pihaknya kini telah menerima surat pemberitahuan untuk dilakukannya penyidikan.
"Saya diberikan surat dikirimkan kepada saya, surat pemberitahuan mulainya penyidikan," ungkap Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu (30/10/2024).
Dengan adanya surat pemberitahuan itu, Fahmi menyebut telah ditemukan tindak pidana atas apa yang dilaporkan Nikita terhadap Vadel.
Seperti diketahui, sebelumnya Nikita melaporkan Vadel atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan permintaan aborsi Lolly.
"Ada surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, berarti proses ini sudah ditemukan adanya peristiwa pidana atas laporan yang dilakukan oleh Nikita."
"Atas dugaan adanya kejahatan terhadap anak di bawah umur," jelas Fahmi.
Fahmi mengatakan, Nikita, Vadel, beserta Lolly nantinya akan diperiksa oleh tim penyidik.
Termasuk saksi yang mengetahui soal kejadian yang dialami Lolly selama menjalani hubungan dengan Vadel.
"Semua akan diperiksa, pelapor, terlapor, dan saksi-saksi."
"Jumlahnya saya tidak tahu, yang jelas 8 (saksi) mungkin ya," bebernya.
Di sisi lain, kuasa hukum Vadel, Razman Nasution justru meminta kliennya untuk berkata jujur soal kasus yang menyeretnya.
Menurut Razman, bahwa kejujuran dari Vadel bisa mempermudah proses hukum yang tengah berjalan ini.
"Naiknya prosesnya Penyelidikan menjadi Penyidikan terkait Laporan sdri. NM kepada sdr. Vadel Alfajar Badjideh membuat DR. RAN kembali mendalami apakah ada Kebohongan yang disembunyikan..?"
"DR. RAN di awal menangani kasus ini sudah mewanti wanti sdr. Vadel agar bicara jujur sehingga akan lebih mudah dalam melakukan pembelaan hukum," tulis Razman Nasution dikutip dari Instagram pribadinya.
Vadel Badjideh berkoar-koar ingin datangkan saksi dari luar negeri, Nikita Mirzani tak gentar dan justru menantang balik. (Kolase Tribunnews)Razman Nasution mengatakan, Vadel Badjideh telah bersumpah apa yang dituduhkan Nikita Mirzani itu tidak benar.
"Namun sampai tadi mlm sdr. Vadel bersumpah di depan keluarganya bahwa apa yang dituduhkan sdri. NM adalah tidak benar," imbuhnya.
Atas adanya hal itu, Razman Nasution pun akan mendalami terlebih dahulu terkait permasalahan Vadel dan Nikita Mirzani itu.
"Karena itu DR. RAN dan tim akan mendalami setidaknya 2 alat bukti yg ditemukan penyidik melalui proses gelar perkara khusus."
"Untuk diketahui, permintaan gelar perkara khusus sudah diajukan DR. RAN kepada Bapak Kapolda Metro Jaya Jakarta dan atau Bapak Kapolres Metro Jakarta Selatan dan dari gelar tersebut DR. RAN akan mengambil sikap apakah akan terus menangani kasus ini atau tidak sesuai komitmen DR. RAN di awal," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Gabriella)
Tag: #kasus #vadel #badjideh #naik #penyidikan #kuasa #hukum #nikita #mirzani #singgung #soal #pidana