TNI Bantah Keterlibatan di Ranah Sipil Picu Dwifungsi: Kami Tidak Pernah Mengancam
- Markas Besar (Mabes) TNI membantah anggapan keterlibatan prajurit dalam berbagai program pemerintah merupakan bentuk kebangkitan dwifungsi TNI atau ancaman bagi demokrasi.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan, setiap tugas yang dijalankan prajurit memiliki dasar hukum yang jelas.
“Selama ada dasarnya, kita laksanakan. Narasi tersebut menyebutkan menciptakan demokrasi berwatak militer atau dwifungsi ABRI, dwifungsi TNI, dan dianggap sebagai ancaman. Saya sendiri tidak pernah merasa mengancam. Kita TNI tidak pernah mengancam itu,” tegas dia, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).
Ia mencontohkan keterlibatan TNI dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Baca juga: Profil Brigjen Muhammad Nas, Kapuspen TNI Baru yang Merupakan Ahli Intelijen
Dalam program tersebut, kata dia, TNI hanya berperan mendampingi aparat penegak hukum dan instansi terkait.
“Kita (TNI) di situ ngapain? Kita mendampingi. TNI mendampingi kejaksaan, bekerja sama. Hasilnya apa? Mengembalikan harta kekayaan negara sekitar Rp 371 triliun masuk ke kas negara,” ungkap dia.
Nas juga menjelaskan peran Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam program ketahanan pangan.
Menurut dia, kehadiran Babinsa dilakukan untuk membantu penyuluh pertanian lapangan (PPL) dari kementerian yang jumlahnya masih terbatas.
“Setelah semua bisa, baru dikembalikan kepada Kementerian Pertanian. Jadi, bukan kita yang mengambil alih Kementerian Pertanian, bukan. Itu ada MoU-nya,” ujar dia.
Baca juga: TNI Klarifikasi soal “Babinsa Lebih Utamakan Kopdes daripada Sekolah di NTT”
Dalam penanggulangan bencana, Nas menilai, TNI tidak mungkin tinggal diam ketika masyarakat membutuhkan bantuan.
Secara struktur organisasi, penanggulangan bencana merupakan tugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Hanya saja, Nas menegaskan bahwa TNI tidak bisa tinggal diam saat masyarakat kesulitan.
“Saat terjadi bencana, yang dibutuhkan bukanlah debat ideologis dengan masyarakat. Yang dibutuhkan mereka apa? Mereka butuh bantuan, butuh obat-obatan, butuh penanganan, dan lain-lain. Apakah kami TNI menunggu perintah untuk turun? Tidak. Di depan mata,” kata dia.
Ia menambahkan, kecepatan respons TNI saat bencana terjadi merupakan bagian dari tanggung jawab dan naluri kemanusiaan prajurit.
“Apakah itu perintah? tidak. Itu naluri. Kami tidak akan membiarkan rakyat kami susah. Selain perintah, selain itulah tanggung jawab kita, naluri kemanusiaan dikedepankan,” tegas dia.
Nas juga menyinggung berbagai program pembangunan yang dikerjakan TNI, seperti pembangunan jembatan, irigasi, sumur, hingga program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD).
“Terus apa pembangunan jembatan mengancam keamanan masyarakat? Tidak dong. Pasti yang dapat adalah keuntungan semua. TMMD, itu kan manfaat semua. Ngapain tentara bikin jembatan, ngapain ngurus irigasi, ngurus sumur? Dan lain-lain. Ini kan pertanyaan yang terkadang bikin kita bingung. Yang jelas kita berbuat untuk masyarakat,” ucap dia.
Terkait keterlibatan TNI dalam penanganan aksi begal yang belakangan menjadi sorotan, Nas menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan berdasarkan mekanisme operasi perbantuan atas permintaan Polri.
“(Misal ada begal) depan mata, saya, TNI tidak boleh tangani begal, saya biarkan, saya malah kena lebih berat pasal pembiaran. kalau pemerintah menerapkan seperti itu, ada dasarnya. Apa? permintaan dari kepolisian namanya operasi perbantuan,” ucap dia.
Menurut dia, kebutuhan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam melihat keterlibatan TNI di lapangan.
Baca juga: TNI Eksekusi Pengosongan Rumah di Kompleks Asrama Lenteng Agung, Warga Histeris dan Pingsan
Nas menegaskan bahwa seluruh tugas yang dijalankan TNI, baik di daerah operasi maupun wilayah lain, tetap merupakan bagian dari sistem pertahanan negara.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia menganut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang melibatkan komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan kehadiran TNI di berbagai program pemerintah sebagai bentuk militerisme.
Ia menegaskan bahwa TNI tetap berpegang pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam menjalankan tugas.
Tag: #bantah #keterlibatan #ranah #sipil #picu #dwifungsi #kami #tidak #pernah #mengancam