Pengawas Diduga Ikut Main Proyek MBG, Potensi Korupsi Disebut Membesar
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan keterlibatan pegawai Badan Gizi Nasional (BGN) dalam dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan sejauh ini pihaknya menemukan dua klaster dugaan keterlibatan pegawai BGN.
Klaster pertama melibatkan pegawai setingkat eselon I berinisial IRA yang diduga memiliki sekitar 20 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang tersebar di Pulau Jawa.
“Ada klaster eselon 1, setingkat eselon 1 yang harusnya pengawasan tapi diduga memiliki 20-an dapur umum. Itu yang dengan inisial namanya IRA,” kata Boyamin saat ditemui Suara.com di Kejaksaan Agung, Selasa (9/6/2026).
Selain itu, terdapat klaster pegawai setingkat eselon II. Dalam klaster ini, pegawai berinisial TSA diduga ikut mengelola sekitar 100 dapur MBG di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Boyamin menyebut terdapat dugaan sejumlah dapur MBG yang sebenarnya tidak masuk kategori wilayah 3T, namun dimasukkan ke dalam kategori tersebut.
“Diduga dia juga mengelola atau berurusan dengan sekitar 100-an lebih dapur umum yang diduga terafiliasi dengan dia, dan lebih banyak sebenarnya itu juga bukan daerah yang seperti kategori tadi, tapi dimasukkan kategori itu. Nah itu inisialnya TSA, TSA itu ya inisialnya TSA,” ucapnya.
Petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Jimmy Hantu di SPPG Mutiara Keraton Solo, Tamansari, Bogor, Selasa (16/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]Boyamin menegaskan bahwa laporannya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, ia meyakini dugaan tersebut merupakan salah satu bentuk tindakan yang menyalahi aturan.
“Tapi bahwa yang bersangkutan mengelola itu, versi saya ya salah. Versi saya salah karena harusnya yang eselon 1 tadi mengawasi malahan, tapi malah punya (dapur MBG),” katanya.
“Yang ini setingkat eselon 2 ini harusnya ya malah mengurusi yang luar-luar, tapi termasuk yang dalam kan gitu. Nah ini kan potensi penyimpangannya kan besar,” imbuhnya.
Boyamin juga menyampaikan bahwa jika temuan awal tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung, dirinya akan mengajukan gugatan praperadilan.
“Kita kawal, kalau nanti misalnya tidak diproses akan saya gugat praperadilan misalnya untuk membuka semuanya. Seperti saya biasa kalau laporan saya tidak diproses biasanya kan saya gugat praperadilan gitu untuk membuka semuanya,” tandasnya.
Tag: #pengawas #diduga #ikut #main #proyek #potensi #korupsi #disebut #membesar