KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Pengadaan di Dinas Pendidikan
Bupati Muara Enim Edison tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/6/2026), usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (8/6/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
12:50
9 Juni 2026

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Pengadaan di Dinas Pendidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Selasa (9/6/2026).

Edison dan kawan-kawan ditetapkan tersangka usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (8/6/2026).

“Dari 4 pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi PN (Penyelenggara Negara), ada juga dari sisi swasta. Benar, salah satunya adalah Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Selasa (9/6/2026).

Budi mengatakan, dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang terdiri dari 5 orang ditangkap di Jakarta, dan 5 orang lainnya di Sumatera Selatan.

Baca juga: KPK Sudah Tetapkan Tersangka dalam OTT Bupati Muara Enim

Selain itu, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk mata uang Rupiah, Royal, dan Dollar Amerika Serikat (AS) serta saldo rekening.

“Di mana saldo-saldo di dalamnya total dengan uang tunai yang diamankan, senilai hampir Rp2 miliar,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim Edison terkait dugaan menerima suap dari pihak swasta.

“Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara di wilayah Kabupaten Muara Enim dari pihak swasta, berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Budi mengatakan, dalam operasi senyap itu, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah.

Baca juga: Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK

“Untuk barang bukti sejauh ini terinformasi ada uang tunai sendiri ratusan juta rupiah,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, Edison ditangkap penyidik KPK di Sumatera Selatan dan masih diperiksa di Polda Sumsel.

Adapun Edison akan dibawa ke Jakarta pada Selasa (9/6/2026).

“Rencana baru besok, jadi yang pasti malam ini, sampai dengan saat ini belum ada rencana membawa bupati ke Gedung KPK Merah Putih,” ucap dia.

Tag:  #tetapkan #bupati #muara #enim #edison #jadi #tersangka #kasus #suap #proyek #pengadaan #dinas #pendidikan

KOMENTAR