Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta bersama Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Jalan Pakel Baru Nomor 3, Umbulharjo, Yogyakarta, Selasa (9/6/2026).
Sejak pagi, sejumlah orang tua korban telah memadati lokasi untuk mengikuti jalannya rekonstruksi. Suasana rekonstruksi sempat berlangsung tegang saat para tersangka tiba.
Tampak beberapa orang tua korban tidak mampu menahan emosi untuk menyampaikan keresahan mereka. Teriakan orang tua kembali terdengar saat tersangka memperagakan adegan dugaan kekerasan terhadap anak-anak mereka.
Teriakan demi teriakan terdengar dari kerumunan orang tua yang menyaksikan langsung proses tersebut.
"Bagaimana kalau anakmu digituin," teriak salah satu orang tua kepada tersangka saat rekonstruksi berlangsung.
Teriakan lain juga terdengar dari kerumunan orang tua korban yang merasa geram atas perlakuan para pengasuh terhadap anak-anak mereka selama berada di daycare tersebut.
"Coba kalau anakmu dapat karma nanti," ujar salah seorang orang tua korban.
Salah satu orang tua korban, Ismanto, tak menampik bahwa emosi para orang tua memuncak setelah melihat para tersangka.
Menurutnya, kemarahan yang muncul dalam rekonstruksi merupakan bentuk kekecewaan mendalam para orang tua terhadap tindakan para tersangka.
"Ya tentunya sebagai orang tua kita semua tentunya jengkel. Anak-anak kami yang dititipkan, harapannya bisa dididik, diasuh dengan baik di sini, tapi kenyataannya apa yang kami dapatkan adalah perilaku yang tidak seharusnya," kata Ismanto.
Ia menilai tindakan yang dilakukan para pengasuh telah melampaui batas kemanusiaan. Oleh sebab itu, menurutnya, reaksi emosional para orang tua saat rekonstruksi berlangsung menjadi sesuatu yang sulit dihindari.
"Tentunya ini melanggar kemanusiaan ya. Untuk mungkin bagian dari respon mereka itu seolah-olah kemanusiaannya sudah mati mungkin mereka. Jadi kita merasa ya ini memang wajib, diteriaki seperti itu," ujarnya.
"Seperti tadi mungkin beberapa orang tua berteriak karena merasa tidak tidak nyaman melihat mereka yang mengikat anak-anak kami," ujarnya.
Little Aresha (Suara.com)Disampaikan Ismanto, trauma yang dialami anak-anak korban tidak bisa dipulihkan dalam waktu singkat.
Anaknya sendiri, kata dia, masih menjalani proses pemulihan hingga sekarang setelah diduga mengalami kekerasan selama bertahun-tahun di daycare tersebut.
"Siapa yang kuat sebagai orang tua ya teman-teman semuanya? Jadi ketika kita melihat anak kita sendiri diikat-ikat, apalagi anak saya selama 3 tahun, tentunya kan proses yang cukup panjang, tidak hanya sehari dua hari. Ini proses pemulihannya cukup cukup lama ya, sampai hari ini pun anak kami masih dalam proses pemulihan seperti itu," tandasnya.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya DK (51) selaku Ketua Yayasan dan AP (42) sebagai Kepala Sekolah.
Selain itu, terdapat 11 pengasuh yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni FN (30), NF (26), LIS (34), EN (26), SRM (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SRJ (50), DO (31), dan DM (28).
Sementara itu, ada sebanyak 17 pengasuh lainnya yang belum ditetapkan sebagai tersangka masih diwajibkan menjalani wajib lapor secara berkala.
Tag: #tangis #amarah #pecah #saat #rekonstruksi #daycare #little #aresha #bagaimana #kalau #anakmu #digituin