Kemendagri Pelototi Anggaran Daerah yang Ngaku Tak Mampu Bayar PPPK, Ternyata Masih Sanggup
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI terkait permasalahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan honorer di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026). (DOK. Humas Kemendagri)
10:10
9 Juni 2026

Kemendagri Pelototi Anggaran Daerah yang Ngaku Tak Mampu Bayar PPPK, Ternyata Masih Sanggup


- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, ada banyak daerah yang mengaku tidak mampu membayar gaji PPPK.

"Daerah-daerah yang tidak mampu membayar PPPK. Kami banyak menerima keluhan seperti itu. Menyampaikan bahwa tidak mampu membayar PPPK dari keuangan yang ada," ujar Tito saat rapat bersama Komisi II DPR dan sejumlah gubernur di Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Tito mengatakan, ketika menerima informasi ada daerah yang tidak sanggup membayar gaji PPPK, Kemendagri tidak percaya begitu saja.

Tim dari pusat lantas menyambangi langsung daerah-daerah tersebut untuk dilihat detail postur anggarannya.

Baca juga: Komisi II DPR Dorong Gaji PPPK Guru dan Nakes Ditanggung APBN

Ketika anggaran dipelototi oleh anak buah Tito, ternyata daerah-daerah itu sebenarnya masih sanggup menggaji PPPK.

Tito mendapati adanya penggunaan anggaran yang tidak efisien. Dia memberi contoh Nusa Tenggara Timur sebagai salah satu daerah yang anggarannya "dipelototi" Kemendagri. 

Setelah dievaluasi, terdapat beberapa pos anggaran yang bisa dialihkan, misalnya belanja pegawai dan belanja operasional pegawai. 

"Di NTT yang sudah menyampaikan 'kami enggak akan bisa bayar', semua kita dampingin, dan setelah itu kita pelototin anggarannya, ya ternyata bisa dialihkan," sambung Tito.

Tito meminta kepada para kepala daerah untuk mengefisienkan hal-hal yang tidak efisien dalam postur anggaran.

Baca juga: Anggota DPR Usul Gaji Guru dan Nakes PPPK Dibayar dengan APBN

Dia lantas meminta kepada kepala daerah mengerjakan dulu upaya efisiensi, bukan malah langsung menyerah.

"Karena kalau yang menyerah pasti kami pelototi," tegasnya.

39 daerah tak mampu bayar gaji PPPK

Selanjutnya, Tito memaparkan bahwa tetap ada daerah yang benar-benar sudah dalam posisi berat untuk membayar gaji PPPK.

"Tojo Una-Una, itu 56,65 persen memang belanja pegawai. Mungkin agak berat dia. Buol, itu sampai dengan November mungkin dia bisa bayar karena 51 persen. Donggala 53,9 persen. Kemudian Sigi itu belanja pegawainya 60 persen. Ya, kita sudah tahu daerah... Nah, ini yang perlu dicarikan solusi buat kami," jelas Tito.

Untuk 39 daerah itu, kata Tito, butuh anggaran transfer ke daerah (TKD) dari Kemendagri. 

Baca juga: Sherly Tjoanda Curhat di DPR, Tak Punya Duit Buat Bayar PPPK hingga Akhir 2026

Tito mengatakan, kepala daerah perlu memelototi penggunaan anggaran yang dirancang bawahannya, seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial yang tidak perlu.

Namun yang pasti, Tito menegaskan, Kemendagri melakukan pendampingan setiap minggu kepada daerah yang kondisi keuangannya sudah berat.

"Tiap minggu kami lakukan semua daerah yang kami anggap itu akan sulit mereka. Kemudian yang berikutnya, artinya perlu dicarikan jalan keluar yang memang sudah menyerah. Memang enggak bisa lagi, harus perlu dibantu untuk top-up," imbuh Tito.

Tag:  #kemendagri #pelototi #anggaran #daerah #yang #ngaku #mampu #bayar #pppk #ternyata #masih #sanggup

KOMENTAR