Utusan Khusus Presiden: Prabowo Tegaskan Tidak Boleh Ada Kriminalisasi Hukum
- Utusan Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik dan Tata Kelola Pemerintahan Dirgayuza Setiawan menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tak ingin ada kriminalisasi hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Dirgayuza menanggapi terkait intervensi yang dilakukan Presiden Prabowo dalam beberapa kasus hukum.
"Saya mau ingatkan teman-teman semua bahwa dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengatakan tidak boleh ada kriminalisasi dalam proses hukum kita," kata Dirgayuza dalam peluncuran buku 'Presiden Solusi' di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Baca juga: Mengapa Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus?
Dirgayuza mengatakan, Prabowo beberapa kali mengingatkan bahwa kriminalisasi hanya akan membuat anak bangsa takut untuk mengabdi di institusi negara.
"Kriminalisasi ini sangat menyulitkan kita dalam mencari talenta-talenta terbaik untuk bisa bekerja dengan tenang untuk bisa masuk ke institusi-institusi negara dan untuk negara kita bisa maju. Nah jadi beliau berkali-kali menyampaikan tidak boleh ada kriminalisasi," ujarnya.
Dirgayuza menuturkan, pemerintah telah mengambil langkah konkret untuk menyejahterakan para penegak hukum demi menjaga integritas peradilan.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menaikan gaji hakim.
"Beliau menaikan gaji-gaji hakim. 280 persen untuk yang paling rendah dan cukup signifikan untuk yang tinggi-tinggi," ucapnya.
Baca juga: Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif Saat Terima 8 Dubes Negara Sahabat
Selain itu Prabowo juga berkomitmen memperkuat instansi penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.
Presiden juga siap memenuhi segala kebutuhan personel yang diperlukan untuk menyikat habis praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
"Beliau menyampaikan kepada Ketua KPK, kepada Jaksa Agung, berapapun penyidik yang anda butuhkan berapapun tambahan personalia yang dibutuhkan Presiden Republik Indonesia akan berikan. Karena Bapak Presiden tidak mau ada korupsi di negara kita korupsi ini sangat membebani anggaran negara, baik itu dari sisi pengeluaran dan juga dari sisi penerimaan," tambahnya.
Baca juga: Qodari dkk Luncurkan Buku Presiden Solusi, Ulas Kepemimpinan Prabowo
Sebelumnya Prabowo diketahui kerap menggunakan hak prerogatifnya seperti abolisi, amnesti, hingga rehabilitasi dalam pemerintahannya.
Langkah Presiden Prabowo yang paling menyita perhatian publik yakni pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, dan pemberian amesty terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristyanto.
Presiden juga memberikan amnesty terhadap mantan direktur PT ASDP Ira Puspadewi terkait perkara korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara.
Tag: #utusan #khusus #presiden #prabowo #tegaskan #tidak #boleh #kriminalisasi #hukum