Sherly Tjoanda Curhat di DPR, Tak Punya Duit Buat Bayar PPPK hingga Akhir 2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos saat diwawancarai wartawan usai menjadi pembicara di kegiatan Bank Indonesia pada Senin (20/4/2026)(DOKUMENTASI FEBRI TRIAD)
19:58
8 Juni 2026

Sherly Tjoanda Curhat di DPR, Tak Punya Duit Buat Bayar PPPK hingga Akhir 2026

Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Malut kini sudah tidak memiliki uang untuk membayar gaji para PPPK sampai akhir 2026.

Menurut dia, solusi pemerintah yang memberikan relaksasi agar belanja pegawai bisa melebihi 30 persen tidak menyelesaikan permasalahan mereka.

"Tadi juga sudah mendengar semua keluhan dari kepala daerah, bahwa itu tidak menyelesaikan masalah kami di daerah, karena kami sekarang tidak punya cash flow untuk membayar gaji PPPK sampai dengan akhir tahun. Sehingga apakah masalah kami daerah selesai? Belum," ujar Sherly dalam rapat bersama Komisi II DPR dan sejumlah kepala daerah, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Baca juga: Pesan Cinta Gubernur Sherly Tjoanda di Momen Idul Fitri

Sherly pun sempat menanyakan apakah akan ada pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) lagi pada tahun 2027, seperti yang terjadi di 2026.

Sherly mengaku memahami kondisi APBN yang sedang sulit saat ini.

Walhasil, mereka di daerah pun mencoba melakukan inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi pemda tetap menemui masalah.

"Tetapi permasalahan kita di daerah, ketika kita harus melakukan inovasi, banyak tools, banyak otoritas dari kami itu yang sudah diambil oleh pusat, sehingga kami pun tidak memiliki ruang untuk bisa berinovasi," kata Sherly.

Baca juga: Setahun Pimpin Maluku Utara, Kepuasan Publik terhadap Sherly–Sarbin Tembus 85,1 Persen

"Kemudian PPPK kita tidak boleh ada tadi juga dikatakan oleh Gubernur Sulawesi Tengah bahwa kita dipagari dengan aturan-aturan ASN tentang... Dan ditambahkan relaksasi, artinya kita pada akhirnya kita tidak... Contoh seperti kita di Maluku Utara, DAU kita itu cuma Rp 960 sekian miliar, sedangkan belanja pegawai kita itu Rp 1,1 triliun," ujar dia.

Dengan demikian, Sherly menyimpulkan, belanja pegawai di Malut sudah melebihi DAU (Dana Alokasi Umum). Sherly meminta agar sebagian dari 60 persen Dana Bagi Hasil (DBH) dikembalikan.

Dia pun mengeklaim tidak berharap gaji PPPK akan dibayarkan dari APBN, melainkan meminta sebagian DBH dikembalikan ke daerah saja.

"Jika itu dikembalikan, kita kan mengambil jalan tengah, maka kemudian itu sangat membantu. Karena pada akhirnya menurut pendapat kami, relaksasi yang diberikan ini adalah hal yang baik, tapi akan mengorbankan belanja infrastruktur, dan infrastruktur itu diperlukan untuk fondasi percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah," kata Sherly.

Tag:  #sherly #tjoanda #curhat #punya #duit #buat #bayar #pppk #hingga #akhir #2026

KOMENTAR