Idul Adha, Istri Kenang Masa-masa Yaqut Dampingi Jemaah Haji
Istri eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Eny Retno, mengenang kiprah suaminya saat mendampingi jemaah haji di Muzdalifah pada musim haji 2023.
“Abah itu masyaallah, apalagi ini di momen Idul Adha. Saya jadi ingat tahun 2023 saat di Muzdalifah,” ujar Eny seusai menjenguk Yaqut di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (27/5/2026).
Eny bercerita, ketika itu, Yaqut berdoa dengan sungguh-sungguh di tengah sulitnya proses penjemputan jemaah akibat membludaknya haji ilegal dan terhambatnya distribusi bantuan di lapangan.
Menurut Eny, saat itu proses penjemputan jemaah berlangsung sangat sulit karena banyaknya jemaah haji ilegal.
Baca juga: Istri Ungkap Gus Yaqut Enggan Bicarakan Kasus Haji Saat Dijenguk Keluarga
“Waktu itu sulit menjemput jemaah karena banyaknya haji ilegal. Saya jadi saksi saat Abah shalat dan benar-benar berdoa dengan sungguh-sungguh,” lanjutnya.
Eny mengaku masih mengingat doa yang dipanjatkan suaminya kala itu.
“Beliau bilang, ‘Ya Allah, Gusti, kula kedah pripun, Gusti. Saya harus seperti apa lagi, Gusti,’” kata dia.
Ia mengatakan situasi saat itu sangat berat, bahkan distribusi bantuan air untuk jemaah pun mengalami kendala.
Baca juga: Harapan Istri Gus Yaqut Atas Kasus Kuota Haji yang Menjerat Suaminya
“Waktu itu jangankan menjemput jemaah, mengirim air saja tidak bisa. Saya ingat betul karena kebetulan saat itu bersama beliau. Jadi melihat posisi Abah sekarang rasanya miris,” tutur Eny.
Menurut Eny, suaminya selama ini sangat total dalam melayani jemaah haji.
“Di saat beliau begitu totalitas melayani tamu-tamu Allah, sampai sakit pun tetap memikirkan jemaah. Semoga Allah memberikan pertolongan-Nya. Semoga semua hal baik yang pernah Abah lakukan untuk jemaah haji menjadi wasilah penolong beliau,” ucap dia.
Eny juga berharap kasus korupsi kuota haji yang menjerat suaminya dapat berakhir dengan baik.
“Kalau harapan soal kasus ya pastinya berharap semuanya berakhir baik-baik saja. Yang benar akan kelihatan benar dan semuanya bisa diselesaikan dengan baik,” kata Eny.
Korupsi kuota haji
KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus korupsi kuota haji, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham; serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan ada kongkalikong dalam pengaturan pengisian kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta adanya pemberian sejumlah uang kepada penyelenggara negara.
Dia mengatakan, Ismail Adham memberikan uang sebesar 30.000 dollar AS kepada Gus Alex serta 5.000 dollar AS dan 16.000 riyal Arab Saudi kepada eks Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief untuk memuluskan pengaturan pengisian kuota haji khusus tambahan.
Baca juga: Istri Gus Yaqut Sambangi Rutan KPK, Bawakan Tempe Goreng Kesukaan Suami
“Penerimaan sejumlah uang oleh IAA (Gus Alex) dan HL (Hilman Latief) diduga merupakan representasi dari YCQ selaku Menteri Agama pada saat itu,” ujar Asep.
Sementara itu, Asrul Azis Taba juga memberikan uang 406.000 dollar AS kepada Gus Alex untuk tujuan yang sama.
Atas pemberian tersebut, delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel yang terafiliasi dengan Asrul diduga memperoleh keuntungan tidak sah sebesar Rp 40,8 miliar pada tahun 2024.
Asep mengatakan, Ismail dan Asrul disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Atau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 603 atau Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 20 huruf (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Tag: #idul #adha #istri #kenang #masa #masa #yaqut #dampingi #jemaah #haji