Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengungkap Indonesia tengah menghadapi kondisi darurat perokok pemula di kalangan anak dan remaja.
Situasi itu diperparah dengan melonjaknya penggunaan rokok elektrik atau vape yang kini semakin masif menyasar generasi muda.
Pernyataan tersebut disampaikan Taruna Ikrar saat memberikan materi secara daring dalam The 11th Indonesian Conference on Tobacco Control 2026 (ICTOH) yang digelar di Universitas Airlangga, beberapa waktu lalu.
Dalam paparannya bertajuk “Pemantauan yang Efektif terhadap Produk Nikotin dan Tembakau: Strategi Saat Ini dan di Masa Depan”, Taruna membeberkan tingginya angka perokok usia dini di Indonesia.
Ia menyebutkan bahwa Indonesia tengah berada dalam situasi darurat perokok pemula.
Berdasarkan data yang dipaparkan, prevalensi anak dan remaja usia 10–18 tahun yang merokok aktif mencapai 7,4 persen atau setara lebih dari 5 juta anak di Indonesia.
Ia menilai ancaman itu semakin serius karena penggunaan rokok elektronik ikut mengalami lonjakan.
Menurutnya, narasi pengurangan risiko atau harm reduction yang dikampanyekan industri telah memengaruhi persepsi publik terhadap vape.
“Penggunaan rokok elektronik juga melonjak akibat narasi harm reduction yang dikampanyekan pihak industri. Padahal tidak ada bukti konklusif yang menyatakan rokok elektronik lebih aman dibanding rokok konvensional,” katanya.
Taruna menegaskan, rokok elektronik tetap mengandung berbagai zat berbahaya yang dapat memicu ketergantungan hingga masalah kesehatan serius.
Ia menyebut vape tetap mengandung zat adiktif seperti nikotin, zat toksik, hingga zat karsinogenik.
Bahkan, dalam sejumlah kasus, perangkat vape juga disalahgunakan sebagai media penggunaan new psychoactive substances (NPS) dan zat berbahaya lainnya.
“Pengawasan terhadap produk rokok elektronik tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi harus dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi lintas sektor,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Taruna juga menjelaskan peran BPOM dalam pengawasan pascaperedaran produk tembakau dan rokok elektronik sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
BPOM, kata dia, memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap batas kadar nikotin, larangan bahan tambahan tertentu, hingga pencantuman peringatan kesehatan bergambar atau pictorial health warning (PHW).
Untuk memperkuat pengawasan, BPOM juga telah menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2025 serta Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2025.
Tak hanya regulasi, BPOM juga menjalankan pilot project pengawasan produk tembakau dan rokok elektronik di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025. Hasil evaluasi menunjukkan tingkat kepatuhan terhadap aturan terbaru masih perlu ditingkatkan, terutama terkait perlindungan anak dan remaja.
“Untuk mendukung pengawasan yang lebih modern dan terintegrasi, BPOM mengembangkan BPOM-WATCH (Web-based Application for Tobacco Control Hub) sebagai sistem pelaporan digital guna memperkuat pemantauan kepatuhan pelaku usaha secara lebih akuntabel,” jelas Taruna.
Barang bukti narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam ribuan botol liquid cartridge vape di Apartemen Bassura, Jakarta Timur, Rabu (8/4/2026). [Istimewa]Modus Narkoba
Dalam forum yang sama, Kepala Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN), Supiyanto, mengungkap penyalahgunaan narkotika melalui perangkat vape kini juga terjadi secara masif di Indonesia.
Menurutnya, modus tersebut dilakukan melalui clandestine lab maupun jaringan peredaran gelap dengan sasaran utama generasi muda.
“Negara wajib segera hadir untuk menghentikan eksploitasi vape sebagai alat utama penyalahgunaan narkotika dengan cara melarang total peredaran vape di Indonesia,” tegas Supiyanto.
Sementara itu, akademisi dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Ni Made Dian Kurniasari, menilai desain kemasan, variasi rasa, dan strategi promosi menjadi faktor utama yang membuat rokok elektronik menarik bagi remaja.
Karena itu, ia mendorong penguatan regulasi terhadap iklan, promosi, penjualan, serta standardisasi kemasan vape agar tidak semakin memikat anak muda.
“Perlu komunikasi, informasi, dan edukasi yang lebih kuat agar remaja memahami bahwa rokok elektronik bukan simbol gaya hidup,” ujarnya.
Tag: #tepis #mitos #lebih #aman #bpom #juta #anak #darurat #merokok #akibat #tipu #daya #vape