Analis: BI Rate Naik untuk Tarik Modal Asing dan Jaga Rupiah
Ilustrasi Bank Indonesia (BI), gedung Bank Indonesia (BI).(WIKIMEDIA COMMONS/ALDI FAUZAN)
18:04
9 Juni 2026

Analis: BI Rate Naik untuk Tarik Modal Asing dan Jaga Rupiah

- Keputusan Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen.

Langkah itu dinilai mencerminkan meningkatnya kekhawatiran bank sentral terhadap pelemahan nilai tukar rupiah yang belum kunjung mereda, meski ditutup menguat tipis pada perdagangan Selasa (9/6/2026).

Adapun, kenaikan suku bunga acuan diumumkan setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan yang berlangsung Selasa ini.

Baca juga: Gubernur BI Bantah Cadangan Devisa Menipis karena Intervensi Rupiah

Ilustrasi rupiah, nilai tukar rupiah. Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar resmi mencairkan dana Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) untuk Tahun Anggaran (TA) 2026. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 1.707.940.000 atau sekitar Rp 1,7 miliar.PEXELS/DEFRINO MAASY Ilustrasi rupiah, nilai tukar rupiah. Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar resmi mencairkan dana Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) untuk Tahun Anggaran (TA) 2026. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 1.707.940.000 atau sekitar Rp 1,7 miliar.

Keputusan itu sekaligus menegaskan stabilisasi rupiah menjadi prioritas utama otoritas moneter.

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menyebut kenaikan BI Rate merupakan lanjutan dari kebijakan pengetatan moneter yang telah dilakukan sebelumnya.

Dengan keputusan terbaru ini, total kenaikan BI Rate sepanjang tahun 2026 telah mencapai 75 basis poin.

Nafan mencatat waktu pelaksanaan RDG yang relatif mendadak menunjukkan adanya perhatian serius dari Bank Indonesia terhadap perkembangan nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Perry Warjiyo Akui Rupiah Melemah Lebih Dalam dari Proyeksi, BI Kembali Naikkan Suku Bunga

“RDG BI yang cukup mendadak ini dapat ditafsirkan bahwa otoritas bank sentral khawatir dengan perkembangan rupiah akhir-akhir ini,” ujar Nafan.

Menurutnya, keputusan tersebut memperlihatkan bahwa tekanan terhadap rupiah belum sepenuhnya mereda meskipun BI telah melakukan berbagai langkah stabilisasi, mulai dari intervensi di pasar valuta asing hingga kenaikan suku bunga acuan sebelumnya.

Di sisi lain, Nafan menilai efektivitas kebijakan tersebut masih perlu diuji oleh pasar.

Ilustrasi Bank IndonesiaSHUTTERSTOCK/HARISMOYO Ilustrasi Bank Indonesia

Ia mengatakan pelaku pasar akan mencermati apakah kenaikan BI Rate kali ini mampu memperkuat nilai tukar rupiah dan mengembalikan minat investor asing terhadap aset-aset keuangan Indonesia.

Baca juga: Rupiah Menguat ke Rp 18.058 Setelah BI Naikkan Suku Bunga

“Namun, perlu diperhatikan lebih lanjut apakah kenaikan BI Rate ini mampu kembali mengangkat rupiah dan mengembalikan minat investor asing terhadap instrumen keuangan Indonesia,” tukasnya.

Untuk diketahui, nilai tukar di pasar spot menguat saat penutupan perdagangan Selasa.

Mata uang Garuda terapresiasi 129,50 poin atau 0,71 persen ke level Rp 18.058 per dollar Amerika Serikat (AS).

Naiknya nilai kurs rupiah terhadap mata uang Paman Sam tak berselang lama setelah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,50 persen.

Baca juga: Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Juga Kerahkan 4 Kebijakan Ini untuk Stabilisasi Rupiah

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan, kenaikan BI Rate dilakukan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah yang tengah melemah akibat tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah.

“RDG Mingguan Bank Indonesia pada hari ini, tanggal 9 Juni 2026 memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).

Selain itu, kenaikan BI Rate juga sebagai upaya menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 agar sesuai sasaran BI di kisaran 1,5 sampai 3,5 persen.

Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portofolio asing ke Indonesia.

Tag:  #analis #rate #naik #untuk #tarik #modal #asing #jaga #rupiah

KOMENTAR