Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 5,50 Persen, Ekonom: Jurus Pamungkas untuk Redam Penurunan Rupiah
- Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mendadak menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen pada Selasa (9/6/2026), dinilai sebagai langkah darurat untuk meredam tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang terus melemah.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang Noval Adib mengatakan, kenaikan BI Rate menunjukkan bahwa upaya stabilisasi rupiah melalui intervensi pasar dinilai belum cukup efektif.
Hal ini juga mengindikasikan pergerakan nilai tukar rupiah masih belum menunjukkan tanda-tanda akan berhenti untuk menurun sehingga dibutuhkan kebijakan tambahan.
"BI menaikkan BI Rate adalah jurus pamungkas untuk meredam penurunan rupiah setelah tidak kuat lagi menahan penurunan rupiah dengan jurus intervensi pasar," ujar Noval kepada Kompas.com, Selasa.
Baca juga: BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Gubernur BI Ungkap Alasannya
Pandangan serupa disampaikan Analis Mata Uang Doo Financial Futures Lukman Leong.
Dia menilai keputusan BI menaikkan BI Rate sudah mendesak untuk dilakukan mengingat tekanan terhadap rupiah yang terus berlanjut. "Seperti yang saya harapkan, sudah urgent memang," ucap Lukman kepada Kompas.com, Selasa.
Menurutnya, kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin masih belum cukup untuk meredam pelemahan rupiah.
Oleh karenanya, dia berharap BI akan menaikkan BI Rate lagi pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI yang akan diselenggarakan pada 17-18 Juni 2026.
Pada kesempatan sebelumnya, Lukman menyebut BI Rate perlu naik sebesar 100 basis poin untuk mendorong stabilitas nilai tukar rupiah. "Saya kira masih perlu dinaikkan ke depannya. BI perlu terus memantaunya karena masih ada ruang untuk itu dan kenaikan ini bisa untuk sementara menahan pelemahan," ujar Lukman.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengingatkan agar langkah BI ini tidak dimaknai sebagai bentuk kepanikan otoritas moneter.
"Semoga keputusan itu tidak dibaca sebagai sinyal kepanikan moneter, tetapi lebih tepat disebut respons darurat untuk mencegah kepanikan pasar, bukan kepanikan dalam arti kehilangan kendali kebijakan," kata Syafruddin, Selasa.
Sebelumnya diberitakan, BI menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen sebelum Rapat Dewan Gubernur BI periode Mei 2026 diselenggarakan.
Dengan demikian, suku bunga deposit facility naik 25 basis poin menjadi 4,50 persen dan suku bunga lending facility juga naik 25 basis poin menjadi 6,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan BI Rate dilakukan demi stabilisasi nilai tukar rupiah yang tengah melemah akibat tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah.
"RDG Mingguan Bank Indonesia pada hari ini, tanggal 9 Juni 2026 memutuskan untuk kembali menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).
Sebagai informasi, kenaikan BI Rate ini dilakukan BI di luar jadwal RDG Bulanan BI.
Seharusnya RDG Bulanan BI bulan ini diselenggarakan pada 17-18 Juni 2026.
Baca juga: BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,50 Persen, Rupiah Kembali Menguat?
Tag: #suku #bunga #acuan #naik #jadi #persen #ekonom #jurus #pamungkas #untuk #redam #penurunan #rupiah