Ekonom: Rupiah Tak Bisa Diselamatkan BI Rate Saja
Ilustrasi Bank Indonesia (BI). (SHUTTERSTOCK/FRRN)
13:48
9 Juni 2026

Ekonom: Rupiah Tak Bisa Diselamatkan BI Rate Saja

- Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate dinilai menjadi langkah penting untuk menahan pelemahan rupiah.

Namun, kebijakan tersebut belum tentu mampu mengembalikan kekuatan mata uang Garuda jika tidak dibarengi dengan perbaikan kepercayaan pasar terhadap ekonomi Indonesia.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, BI Rate naik menjadi 5,50 persen merupakan respons yang tepat di tengah tekanan terhadap rupiah yang lebih besar dari perkiraan.

Baca juga: Mengapa Rupiah Tetap Loyo Meski BI Rate Sudah Naik?

"Menurut saya, keputusan Bank Indonesia menaikkan BI Rate hari ini merupakan langkah yang tepat karena rupiah sudah melemah lebih dalam dari perkiraan, tekanan global masih tinggi, dan pasar membutuhkan sinyal bahwa BI tidak membiarkan pelemahan rupiah bergerak tanpa respons kebijakan," ujar Josua kepada Kompas.com pada Selasa (8/6/2026).

Menurut Josua, kenaikan suku bunga acuan akan meningkatkan daya tarik aset berdenominasi rupiah, membantu menahan arus keluar modal asing, serta mengurangi tekanan terhadap cadangan devisa yang selama ini digunakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar.

Meski demikian, Josua mengingatkan bahwa kenaikan suku bunga bukan solusi tunggal untuk memperkuat rupiah.

Ia menjelaskan, pelemahan rupiah saat ini dipengaruhi kombinasi faktor global dan domestik.

Baca juga: BI Rate Naik, Cicilan KPR Belum Tentu Ikut Melonjak

Dari sisi global, konflik di Timur Tengah, tingginya harga minyak dunia, suku bunga Amerika Serikat yang masih tinggi, serta kecenderungan investor memburu aset aman terus menekan mata uang negara berkembang.

Sementara dari dalam negeri, pasar masih mencermati kredibilitas fiskal pemerintah, arah kebijakan ekonomi, arus keluar modal dari pasar saham, hingga kepastian regulasi.

Ilustrasi suku bunga, suku bunga acuan, BI Rate. FREEPIK/FREEPIK Ilustrasi suku bunga, suku bunga acuan, BI Rate.

"Karena itu, kenaikan BI Rate lebih tepat dilihat sebagai langkah untuk meredam tekanan jangka pendek, bukan solusi tunggal untuk memulihkan rupiah," katanya.

Josua menilai efektivitas kebijakan BI akan ditentukan oleh tiga faktor utama.

Baca juga: BI Rate Naik, Industri Multifinance Hadapi Ujian Biaya Dana

Pertama, kemampuan kenaikan suku bunga menarik kembali dana asing ke instrumen seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Kedua, koordinasi antara BI dan pemerintah dalam menjaga likuiditas pasar uang serta perbankan agar pengetatan kebijakan moneter tidak menghambat pembiayaan ekonomi.

Ketiga, kemampuan pemerintah membangun kembali kepercayaan pasar melalui disiplin fiskal, komunikasi kebijakan yang jelas, serta konsistensi menjaga iklim investasi.

"Jika tiga hal ini berjalan, rupiah berpeluang lebih stabil. Jika tidak, kenaikan suku bunga hanya akan membeli waktu dengan biaya yang semakin mahal," ujarnya.

Baca juga: BI Ubah Insentif Bank usai BI Rate Naik, Kredit Dijaga Tetap Tumbuh

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia pada hari ini, tanggal 9 Juni 2026 memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan Pemerintah.

"Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan resmi, Selasa (9/6/2026).

Lebih lanjut sesuai Undang-undang dan praktik yang berjalan, Bank Indonesia setiap hari Selasa mengadakan RDG Mingguan untuk evaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang ditetapkan dalam RDG Bulanan.

Baca juga: BI Rate: Bend It Like Beckham

Perry menyebut, dalam evaluasi sejak RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026, nilai tukar Rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan.

Di samping disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia.

Tag:  #ekonom #rupiah #bisa #diselamatkan #rate #saja

KOMENTAR