BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Gubernur BI Ungkap Alasannya
Gubernur Bank Indonesa Perry Warjiyo(ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
13:32
9 Juni 2026

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Gubernur BI Ungkap Alasannya

Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur BI periode Mei 2026.

Dengan demikian, suku bunga deposit facility naik 25 basis poin menjadi 4,50 persen dan suku bunga lending facility juga naik 25 basis poin menjadi 6,25 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan BI rate dilakukan demi stabilisasi nilai tukar rupiah yang tengah melemah akibat tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah.

"RDG Mingguan Bank Indonesia pada hari ini, tanggal 9 Juni 2026 memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).

Baca juga: BI Rate Naik, Cicilan KPR Belum Tentu Ikut Melonjak

Selain itu, kenaikan BI rate juga sebagai upaya menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 agar sesuai sasaran BI di kisaran 1,5-3,5 persen.

Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portofolio asing ke Indonesia.

Sebagai informasi, kenaikan BI rate ini dilakukan BI di luar jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI. Seharusnya RDG Bulanan BI bulan ini diselenggarakan pada 17-18 Juni 2026.

Atas hal tersebut, Perry menjelaskan, sesuai undang-undang yang berlaku, BI setiap hari Selasa mengadakan RDG Mingguan untuk evaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang ditetapkan dalam RDG Bulanan.

Baca juga: BI Rate Naik, Industri Multifinance Hadapi Ujian Biaya Dana

Dalam evaluasi sejak RDG Bulanan pada Mei 2026, BI melihat nilai tukar rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan.

Di samping disebabkan gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing (valas) dalam negeri, pelemahan juga didorong aliran keluar investasi portofolio asing dari Indonesia.

Oleh karenanya, BI menilai perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing.

Baca juga: BI Publikasikan Kurva Imbal Hasil Pasar Uang, Pelaku Pasar Kini Punya Acuan Harga Aktual

"Stabilisasi nilai tukar Rupiah dimaksud juga ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai," jelasnya.

Tag:  #rate #naik #jadi #persen #gubernur #ungkap #alasannya

KOMENTAR