Developer Nakal dan Manipulasi Data KPR Dinilai Ancam Industri Perumahan
- Praktik pengembang atau developer perumahan nakal dinilai telah merugikan konsumen maupun perbankan.
Tindakan tersebut juga dianggap mencoreng ekosistem industri perumahan, salah satunya melalui manipulasi data calon debitur kredit pemilikan rumah (KPR).
Tenaga Ahli Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Harry Endang Kawidjaja mengatakan, pengembang dan perbankan sebenarnya telah menerima notifikasi mismatch data dan sistem peringatan dini secara berkala.
Baca juga: Hashim Sebut Internet Rakyat dan Perumahan Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Ilustrasi perumahan sederhana.
Karena itu, apabila ditemukan penyimpangan dalam jumlah besar, menurut dia, hampir pasti terdapat unsur kesengajaan dari pihak tertentu di lapangan.
“Kalau jumlahnya menumpuk, tidak mungkin pengembang tidak tahu. Bisa saja yang bermain sales atau admin KPR,” ujar Harry dalam Diskusi Media Inovasi Pembiayaan Perumahan Bagi Pekerja Informal di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Perbankan disebut sudah miliki sistem mitigasi risiko
Harry menjelaskan, perbankan selama ini juga telah memiliki mekanisme mitigasi risiko untuk mendeteksi anomali penyaluran kredit.
Menurut dia, ketika terdapat indikasi masalah pada suatu kawasan atau proyek tertentu, bank dapat langsung memperketat penyaluran pembiayaan.
Baca juga: Apa Itu KUR Perumahan? Ini Pengertian, Syarat, dan Cara Mendapatkannya
"Bank sudah tahu ini, dan mitigasinya adalah mengecilkan keran penyaluran di kawasan bermasalah,” katanya.
Ia menilai, kasus-kasus developer nakal tidak seharusnya membuat publik kehilangan kepercayaan terhadap industri pembiayaan rumah secara keseluruhan.
Ilustrasi perumahan.
Sebab, sektor perbankan merupakan industri highly regulated yang seluruh aktivitasnya berada dalam pengawasan regulator serta memiliki sistem monitoring berlapis.
“Ini seperti nila setitik merusak susu sebelanga. Karena itu semua ekosistem perumahan harus menjaga industrinya bersama-sama,” ujar Harry.
Baca juga: Pinjaman KUR Perumahan di Bawah Rp 100 Juta Tak Perlu Jaminan
Masyarakat diingatkan tidak memanipulasi data
Di sisi lain, pengamat properti Marine Novita mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda melakukan manipulasi data demi meloloskan pengajuan KPR.
Menurut dia, praktik tersebut justru berpotensi merugikan konsumen sendiri.
“Yang bahaya itu edit data. Konsumen jangan melakukan hal-hal seperti itu,” tutur Marine.
Marine juga menilai seluruh pelaku dalam ekosistem perumahan harus menjaga kepercayaan publik terhadap program pembiayaan rumah yang selama ini membantu masyarakat memiliki hunian dengan cara yang benar dan terjangkau.
Baca juga: Backlog Perumahan Tak Terpetakan, BTN Usul Sistem Pendataan Baru
“Kalau terus terjadi, konsumen bisa kapok dan industri ikut terdampak. Karena itu asosiasi, pengembang, perbankan, dan seluruh ekosistem harus menjaga bisnis ini bersama-sama,” ujarnya.
Kasus dugaan penyimpangan muncul di sejumlah daerah
Belakangan, sejumlah kasus dugaan penyimpangan pembiayaan rumah mencuat di berbagai daerah seperti Bali, Palembang, hingga Karawang.
Modus yang muncul beragam, mulai dari dugaan manipulasi data penghasilan, penggunaan data yang tidak sesuai kondisi riil debitur, hingga indikasi permainan oknum sales dan admin KPR dalam proses pengajuan kredit.
Kondisi tersebut dinilai tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berdampak pada perbankan sebagai pihak penyalur pembiayaan yang harus menjaga kualitas kredit dan tata kelola secara ketat.
Baca juga: Hashim: Program Perumahan Berpotensi Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 2 Persen
Para pengamat berharap berbagai kasus yang muncul dapat menjadi momentum pembenahan tata kelola industri perumahan nasional tanpa mengurangi semangat perluasan akses masyarakat terhadap hunian layak melalui skema pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan.
Tag: #developer #nakal #manipulasi #data #dinilai #ancam #industri #perumahan