NCKL Siapkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham, Cek Jadwalnya
Emiten pertambangan nikel terintegrasi milik Grup Harita, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), tengah bersiap melancarkan aksi korporasi strategis di pasar modal.
Perseroan mengumumkan rencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham yang beredar di publik dengan alokasi anggaran fantastis mencapai Rp1 triliun.
Manajemen NCKL memproyeksikan keseluruhan proses eksekusi pembersihan pasar ini akan diselesaikan secara bertahap dalam kurun waktu maksimal 12 bulan.
Lini masa pelaksanaan pembelian kembali tersebut baru akan resmi berjalan bergulir tepat setelah perseroan mengantongi izin dan restu dari para pemegang saham melalui forum Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Guna merealisasikan agenda besar tersebut, jajaran direksi NCKL menjadwalkan pelaksanaan RUPST pada tanggal 30 Juni 2026 mendatang. Adapun dana jumbo sebesar Rp1 triliun yang telah dialokasikan dipastikan bersifat inklusif, artinya sudah mencakup perhitungan pos biaya perantara pedagang efek (komisi sekuritas) beserta ongkos-ongkos administrasi legal lainnya.
Ada alasan fundamental yang melandasi keputusan manajemen NCKL dalam menggelar aksi intervensi pasar ini. Pihak korporasi menilai nilai kapitalisasi pasar atau harga penutupan saham NCKL di papan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini masih tergolong murah (undervalued).
Kondisi harga pasar sekarang dianggap belum mencerminkan kapasitas nilai intrinsik dan kinerja keuangan yang sesungguhnya, padahal perseroan secara konsisten terus menunjukkan performa operasional dan rapor bisnis yang cukup solid.
Di sisi lain, manajemen menjamin bahwa penyerapan dana internal untuk aksi korporasi ini sama sekali tidak akan mengganggu stabilitas finansial atau menggerus pendapatan operasional perseroan.
NCKL memperkirakan tidak akan ada guncangan atau perubahan yang signifikan terhadap akumulasi laba bersih maupun nilai laba per saham (earnings per share/EPS).
Dengan demikian, struktur proforma laba bersih per lembar saham emiten nikel ini dipastikan tetap terjaga dengan aman.
Terkait teknis pelaksanaan di lapangan, pengumpulan kembali aset saham ini akan ditempuh melalui dua jalur formal, yakni melalui mekanisme perdagangan reguler di dalam bursa efek maupun opsi transaksi khusus di luar bursa (over-the-counter).
Sebagai fasilitator utama transaksi, PT Trimegah Bangun Persada Tbk secara resmi telah menunjuk perusahaan sekuritas afiliasi, yakni PT Harita Kencana Sekuritas, yang bertindak sebagai anggota bursa terafiliasi resmi BEI untuk mengawal seluruh proses order pembelian saham NCKL di pasar sekunder.
Disclaimer: Ulasan mengenai rencana aksi korporasi buyback saham PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) ini disusun berdasarkan draf keterbukaan informasi emiten menuju RUPST Juni 2026. Penulisan ini bersifat informatif dan bukan merupakan bentuk rekomendasi atau ajakan untuk membeli, menjual, atau menahan instrumen investasi tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan pertimbangan mandiri pembaca.
Tag: #nckl #siapkan #triliun #untuk #buyback #saham #jadwalnya